JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan gejolak pasar keuangan global hingga pertengahan tahun ini belum memberikan tekanan berarti terhadap kondisi likuiditas maupun permodalan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dari Sumbernya mengatakan, di tengah volatilitas pasar global, industri perbankan Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat, baik dari sisi fungsi intermediasi, kualitas aset, likuiditas, maupun permodalan.
"Kondisi perbankan Indonesia masih tetap resilien di tengah volatilitas pasar global," ujar dari Sumbernya dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (23/7/2026).
Hingga Mei 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat 11,51% secara tahunan (year on year/YoY), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,47% YoY.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (non-performing loan / NPL) juga masih terjaga.
OJK mencatat NPL gross berada di level 2,17%, sedangkan NPL net sebesar 0,84%.
Di sisi likuiditas, dari Sumbernya mengatakan kondisi perbankan masih sangat memadai untuk mendukung ekspansi pembiayaan.
Hal itu tercermin dari rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang mencapai 186,54%, jauh di atas ketentuan minimum sebesar 100%.
Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 108,20%, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74%.
Kedua indikator tersebut juga masih berada jauh di atas ambang batas minimum regulator yang masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Dengan kondisi tersebut, OJK menilai risiko likuiditas perbankan masih terkendali meski pasar keuangan global masih dibayangi ketidakpastian.
Tak hanya likuiditas, ketahanan modal perbankan juga dinilai tetap kuat.
Hingga Mei 2026, rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan tercatat sebesar 23,74%.
Menurut dari Sumbernya, capaian tersebut menunjukkan perbankan masih memiliki bantalan modal (capital buffer) yang memadai untuk menyerap berbagai potensi risiko yang berasal dari dinamika ekonomi maupun pasar keuangan global.
"Ketahanan permodalan perbankan juga tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR sebesar 23,74%," ujarnya.
OJK pun menilai kombinasi likuiditas yang longgar, kualitas aset yang tetap terjaga, serta permodalan yang kuat menjadi modal penting bagi industri perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung penyaluran kredit ke sektor riil di tengah ketidakpastian global.