Defisit APBN Semester I 2026 Sebesar Rp 196,5 Triliun Dinilai Masih Aman

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23:28 WIB
Menkeu Purbaya (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Semester I 2026 mengalami defisit sebesar Rp 196,5 triliun.

Realisasi itu setara dengan 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto.

"Saya ulang lagi, APBN-nya bagus, ekspansif, dan mendukung pembangunan," katanya, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.

Tercatat pendapatan negara sampai Juni 2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% year on year.

Sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.656 triliun atau tumbuh 17,8%.

Pendapatan negara yang terkumpul Rp 1.459,4 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6%, kepabeanan dan cukai Rp 152 triliun atau tumbuh 3,4%, serta penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 271 triliun atau tumbuh 21,6%.

Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 1.656 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 1.298,6 triliun, serta transfer ke daerah Rp 357,4 triliun.

Sebelumnya, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance M. Rizal Taufikurahman menilai, strategi defisit tidak otomatis mampu membalikkan kondisi ekonomi dalam satu tahun.

Pertumbuhan yang berkelanjutan tetap ditentukan oleh investasi riil, kepastian regulasi, dan produktivitas tenaga kerja.

“Ketika sektor swasta masih berhati-hati, pemerintah akhirnya menjadi penopang utama permintaan agregat. Di sinilah risiko muncul yaitu APBN berperan sebagai shock absorber terus-menerus, sedangkan basis penerimaan belum tumbuh sebanding dengan kebutuhan belanja dan biaya bunga,” ujar dari Sumbernya.

Meski masih berada di bawah ambang batas 3%, tetap secara ekonomi ruang fiskal sudah menipis.

Bila dikaji lebih dalam, persoalannya bukan sekadar angka rasio, melainkan kemampuan APBN menyerap guncangan dan melakukan stabilisasi.

Saat penerimaan negara belum kuat sedangkan keseimbangan primer masih defisit, maka setiap terjadi guncangan eksternal kenaikan imbal hasil global, pelemahan rupiah, dan arus modal keluar akan langsung menekan kas negara melalui beban bunga dan kebutuhan pembiayaan baru.

Artinya, secara headline terlihat aman, tetapi daya tahan fiskal terhadap volatilitas global sudah tidak selega beberapa tahun lalu.

Pemerintah, kata dari Sumbernya, tidak bisa hanya mengandalkan stimulus fiskal untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi.

Pasalnya perekonomian juga harus dipulihkan melalui insentif untuk memperbaiki efisiensi belanja, memperluas basis pajak, dan memperbaiki iklim investasi.

“Pagar defisit 3% sebenarnya bukan sekadar aturan administratif, tetapi jangkar kepercayaan pasar terhadap disiplin fiskal Indonesia,” tutur Rizal.

Terkini