Kebijakan Menkeu Purbaya Soal SAL Jadi Buffer Fiskal Dinilai Tepat

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:47:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih sebagai bantalan fiskal dinilai telah tepat langkah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh para pengamat ekonomi menyusul penyesuaian regulasi baru dalam Undang-Undang APBN.

Penggunaan dana darurat itu dinilai sangat membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional dari berbagai tekanan eksternal.

Meskipun demikian, pemanfaatan instrumen keuangan tersebut tetap harus dijalankan secara selektif serta terukur agar tidak menimbulkan risiko baru.

“Penggunaan dana SAL sebagai buffer fiskal sudah tepat, selama pemanfaatannya dilakukan secara selektif dan terukur,” ujar pakar ekonomi dari Sumbernya, Minggu (19/7/2026).

Regulasi yang berlaku kini juga telah membagi mekanisme penggunaan dana tersebut ke dalam kategori yang lebih jelas demi menjaga transparansi.

Aturan baru tersebut memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara tetap memiliki fleksibilitas tinggi tanpa menghilangkan prinsip akuntabilitas publik.

Pemerintah dipastikan terus mengoptimalkan portofolio keuangan demi mengamankan target defisit anggaran secara berkelanjutan ke depan.

Terkini