Resmi Kena PPN Digital, Strava Pastikan Tarif Langganan Tidak Naik

Rabu, 15 Juli 2026 | 11:50:35 WIB
Ilustrasi Strava, Sumber: depositphotos.

JAKARTA - Strava resmi dikenakan kebijakan PPN digital di Indonesia. Namun, apakah kebijakan tersebut membuat harga langganan aplikasi Strava ikut naik?

Pemerintah Indonesia memasukkan Strava ke dalam daftar platform digital luar negeri yang wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Saat ini, aplikasi kebugaran tersebut memang sedang sangat populer di kalangan pelari, pesepeda, hingga pencinta olahraga lainnya.

Merespons kebijakan baru ini, Strava memastikan para pengguna di tanah air tidak perlu cemas terhadap potensi kenaikan biaya langganan.

Melalui keterangan resminya, Strava menjelaskan bahwa pihak perusahaan bakal menanggung langsung tambahan biaya dari penerapan PPN digital tersebut. Oleh sebab itu, tarif langganan Strava dipastikan tidak berubah meskipun sekarang telah dibebani kewajiban pajak.

"Tidak akan ada kenaikan harga berlangganan Strava, dan layanan gratis kami juga akan tetap tidak berubah," tulis Strava.

Pihak manajemen juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mendampingi komunitas olahraga di Indonesia yang selama ini aktif menggunakan platform tersebut.

Strava melihat Indonesia sebagai salah satu pasar dengan antusiasme yang sangat tinggi terhadap gaya hidup aktif. Langkah menyerap biaya PPN ini diambil demi menjaga keterjangkauan akses masyarakat terhadap layanan mereka.

"Kami percaya langkah ini merupakan cara terbaik untuk mendukung misi kami dalam membantu masyarakat Indonesia menjalani kehidupan yang lebih aktif dan sehat di seluruh negeri," lanjut pernyataan tersebut.

Keputusan manajemen ini tentu menjadi angin segar bagi para pengguna Strava Premium di tengah gelombang penerapan PPN pada berbagai produk digital asing.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memang secara rutin menunjuk perusahaan digital luar negeri untuk memungut PPN di Indonesia. Kebijakan fiscal tersebut diterapkan demi menciptakan kesetaraan perlakuan pajak antara pelaku usaha digital lokal dan internasional.

Berbeda dengan platform digital lain yang membebankan pajak kepada konsumen melalui kenaikan tarif, Strava memilih langkah yang berbeda. Pihak Strava memastikan harga langganan tetap stabil lantaran beban PPN sepenuhnya ditanggung oleh internal perusahaan.

Berkat kebijakan tersebut, seluruh pengguna layanan berbayar maupun gratisan di Indonesia bisa tetap memanfaatkan fitur yang tersedia tanpa adanya perubahan harga.

Terkini