Efektivitas Pengelolaan APBN 2025 Mampu Tingkatkan Kesejahteraan

Efektivitas Pengelolaan APBN 2025 Mampu Tingkatkan Kesejahteraan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan dari sumbernya menyampaikan bahwa tata kelola fiskal yang berdaya guna via Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sukses mengakselerasi peningkatan taraf hidup warga.

Pencapaian tersebut dibuktikan lewat pergerakan positif pada deretan indikator makro ekonomi maupun sosial.

"Terjaganya resiliensi perekonomian Indonesia didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif telah mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat," ujar dari sumbernya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di Jakarta, Kamis.

Dari sumbernya membeberkan, di tengah ketatnya dinamika gejolak perekonomian dunia, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 konsisten bertumbuh di angka 5,11 persen.

Di samping itu, laju inflasi terjaga pada level 2,92 persen sementara persentase defisit kas berada di kisaran 2,81 persen atas Produk Domestik Bruto (PDB).

Di antara tolok ukur yang menandai kenaikan kualitas hidup publik mencakup penyusutan angka pengangguran.

Dari sumbernya merinci, per Agustus 2025, persentase pengangguran berada di level 4,85 persen, membaik ketimbang catatan Agustus 2024 yang berada pada 4,91 persen.

Tak hanya sektor ketenagakerjaan, dari sumbernya menggarisbawahi susutnya persentase kemiskinan.

Angka kemiskinan pada rentang September 2025 terpangkas hingga 8,25 persen, meluncur turun dibanding pencapaian September 2024 setinggi 8,57 persen.

Dari sumbernya menganggap deretan rekor tersebut lahir atas dedikasi dan kerja sama solid dalam mempertahankan stabilitas finansial dalam negeri.

Di samping itu, pihak pemerintah memegang keteguhan untuk memperkuat keandalan tata kelola kas negara dalam menghadapi ketidakpastian kondisi global.

Keseriusan ini dibuktikan via Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Periode 2025 yang kembali mengamankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pemerintah secara konsisten terus berupaya agar informasi di dalam LKPP dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan bagi pemerintah, serta menjadi informasi bagi masyarakat secara luas," kata dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index