JAKARTA - Otoritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lewat Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) memperkokoh tingkat kepatuhan pajak di area industri.
"Kami kemarin (Rabu) melaksanakan sosialisasi untuk penguatan kepatuhan pajak wajib pajak di kawasan industri, khususnya di PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)," ujar dari sumbernya di Tanjung Selor, Kaltara, Kamis.
Di samping menjadi instrumen pendorong ketaatan para pembayar pajak, sambungnya, agenda sosialisasi ini difungsikan guna memaparkan peran serta wewenang Satgas PAD.
"Kami datang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan pajak sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD," ujar dari sumbernya tersebut.
Di antara jajaran peran Satgas PAD, terangnya, mencakup imbauan bagi para pembayar pajak supaya menuntaskan kewajiban secara disiplin mengikuti regulasi.
Ketaatan tersebut, menurut dari sumbernya, memegang peranan krusial demi menyokong kenaikan PAD yang bakal dialokasikan menopang agenda pembangunan wilayah.
Rombongan Satgas PAD, tambahnya, turut mengeksekusi observasi serta pemeriksaan mendalam atas laporan data wajib pajak.
Jika terdeteksi selisih antara data pelaporan dengan fakta aktual di lapangan, aparat bakal mengeksekusi penindakan selaras dengan aturan hukum.
Kehadiran Satgas PAD, tegasnya, tak sekadar difokuskan untuk menjalankan fungsi pengawasan, melainkan merajut komunikasi serta kolaborasi erat bersama para pembayar pajak.
Melalui jalur koordinasi yang solid, diharapkan tingkat ketaatan pajak terus terakselerasi dan potensi penerimaan PAD Kaltara bisa digali secara maksimal.
"Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan," katanya.
Dari sumbernya memaparkan, jajaran Tim Satgas PAD yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi mencakup Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Bapenda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Bulungan, hingga faksi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Melalui kombinasi sosialisasi dan pemantauan yang tereksekusi secara terpadu, imbau dari sumbernya, Pemprov Kaltara menaruh harapan besar agar pemahaman serta kesadaran wajib pajak makin mantap.
"Langkah yang kami laksanakan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah," ujarnya.
PT KIPI berstatus sebagai salah satu entitas bisnis di area Kawasan Industri Tanah Kuning-Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan yang memfokuskan usaha pada tata kelola serta ekspansi kawasan industri ramah lingkungan dalam cakupan Proyek Strategis Nasional (PSN).