Satgas PAD Kaltara Dorong Kepatuhan Pajak Pada Sektor Kawasan Industri

Satgas PAD Kaltara Dorong Kepatuhan Pajak Pada Sektor Kawasan Industri
Tim Satgas PAD Kaltara (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) melakukan penguatan kepatuhan pajak di kawasan industri.

"Kami kemarin (Rabu) melaksanakan sosialisasi untuk penguatan kepatuhan pajak wajib pajak di kawasan industri, khususnya di PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)," ujar dari sumbernya di Tanjung Selor, Kaltara, Kamis.

Selain sebagai bagian dari langkah mendorong kepatuhan wajib pajak, lanjutnya, sosialisasi itu sekaligus menyampaikan tugas dan fungsi Satgas PAD.

"Kami datang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan pajak sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD," ujar dari sumbernya tersebut.

Salah satu tugas Satgas PAD, jelasnya, adalah mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai ketentuan.

Kepatuhan tersebut, kata dari sumbernya, menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Tim Satgas PAD, lanjutnya, juga melakukan pemantauan dan pencermatan terhadap data yang disampaikan wajib pajak.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberadaan Satgas PAD, tegasnya, bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dan sinergi dengan para wajib pajak.

Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kepatuhan pajak dapat terus meningkat dan potensi PAD di Kaltara dapat dioptimalkan.

"Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan," katanya.

Dari sumbernya menyebutkan, Tim Satgas PAD yang turut melakukan sosialisasi tersebut terdiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Bapenda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Bulungan, serta dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Melalui sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, lanjut dari sumbernya, Pemprov Kaltara berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

"Langkah yang kami laksanakan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah," ujarnya.

PT KIPI adalah salah satu perusahaan di Kawasan Industri Tanah Kuning-Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri hijau yang berada di Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index