Sinergi Pemkot Baubau Integrasikan Data Layanan Tanah Dan Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:01:14 WIB
Penandatanganan nota kerja sama Pemkot Baubau dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Baubau (FOTO: NET)

BAUBAU - Otoritas Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berdampingan dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Baubau mengintensifkan kolaborasi layanan masyarakat via penyatuan sistem data agraria dan perpajakan wilayah.

Kemitraan strategis ini dikukuhkan lewat prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelayanan publik di sektor pertanahan beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) seputar penyatuan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Prosesi penandatanganan dieksekusi oleh dari sumbernya mendampingi dari sumbernya, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Baubau, Kamis (27/8/2026).

Agenda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Baubau disaksikan jajaran pejabat organisasi perangkat daerah terkait.

Dari sumbernya memaparkan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari agenda pemerintah daerah dalam memacu percepatan sembilan program sinergi antara ATR/BPN dan pemerintah daerah.

"Dari sembilan program kerja itu, ada dua yang berkaitan langsung dengan Bapenda, yakni mengintegrasikan NIB dengan NOP serta memanfaatkan ZNT sebagai dasar dalam menentukan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) untuk BPHTB," kata dari sumbernya.

Ia menerangkan bahwasanya seluruh pemerintah kabupaten dan kota dituntut menunjukkan progres riil dalam mengeksekusi program tersebut.

Menurut penilaiannya, Baubau sukses menjadi wilayah pelopor di Sulawesi Tenggara yang telah menuntaskan lima dari sembilan agenda yang diamanatkan.

Dari sumbernya mengungkapkan bahwasanya agenda ini merupakan bentuk realisasi atas instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai agenda pengarahan kepala daerah se-Indonesia pada Mei 2026.

Walau demikian, Pemkot Baubau via Bapenda sejatinya telah mengawali langkah persiapan lebih cepat.

Sejak Februari 2026, Bapenda telah menginisiasi perancangan platform M-PAD yang ditujukan buat mengakselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor perpajakan.

Dalam perjalanannya, Pemkot Baubau mengambil opsi mempercepat perumusan PKS mengingat pihak ATR/BPN telah menyiapkan sederet contoh dan acuan skema integrasi yang siap diadopsi.

Satu di antaranya mencakup skema sistem yang telah dioperasikan Bapenda Tangerang Selatan.

Akan tetapi, pengadopsian platform tersebut menuntut ketersediaan alokasi anggaran yang cukup tinggi.

Di tengah penyesuaian efisiensi kas daerah, Pemkot Baubau memandang inovasi M-PAD sebagai opsi paling rasional karena fleksibel diselaraskan dengan finansial serta kebutuhan wilayah.

Dari sumbernya mengimbuhkan, penyatuan data ini diproyeksikan sanggup menyederhanakan tahapan birokrasi yang sebelumnya berjalan masing-masing.

Warga kelak tak perlu lagi melalui kerumitan urusan administrasi yang berulang saat mengurus layanan tanah dan perpajakan.

"Melalui integrasi M-PAD, data NIB dan NOP bisa saling terhubung sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana, cepat, dan tidak berbelit," ujarnya.

Melalui kemitraan ini, Pemkot Baubau menaruh harapan agar program digitalisasi serta pemaduan data agraria dengan perpajakan tak hanya mendongkrak mutu mutu layanan publik, namun juga menyokong pemerintah daerah menata penerimaan pajak secara lebih efisien dan terukur.

"Intinya, integrasi ini kami dorong agar pelayanan masyarakat semakin mudah sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah," tutup dari sumbernya.

Tags

Terkini