Pemerintah Kaltim Tingkatkan Sinergi Fiskal Bersama Kabupaten Dan Kota

Pemerintah Kaltim Tingkatkan Sinergi Fiskal Bersama Kabupaten Dan Kota
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud (FOTO: NET)

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengajak segenap kepala daerah di 10 kabupaten maupun kota untuk memperkuat kolaborasi dalam manajemen keuangan daerah demi mempertahankan kemampuan fiskal sekaligus menjamin kelangsungan pembangunan.

Ajakan tersebut dinyatakan Rudy saat memimpin rapat koordinasi lintas daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan penuturan Rudy, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah satu kesatuan utuh yang wajib bekerja terpadu dalam menyusun arah kebijakan fiskal, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta memastikan APBD memberi manfaat konkret bagi warga.

“Kami adalah satu tim yang memiliki tujuan sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Rudy.

Ia menyebutkan pergerakan ekonomi masa kini menuntut pemerintah daerah memiliki pengelolaan keuangan yang adaptif, transparan, serta akuntabel.

APBD wajib menjadi sarana utama untuk menyokong pembangunan, mengoptimalkan mutu pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah.

Rudy menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltim bakal terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota lewat pemaduan data, harmonisasi regulasi, skema cost sharing, hingga optimalisasi potensi pajak serta retribusi daerah.

Selain itu, ia mendorong akselerasi transformasi digital lewat digitalisasi layanan perpajakan, pengembangan sistem pemerintahan terintegrasi, dan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, serta akuntabel.

Berdasarkan pertimbangan Rudy, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang amat besar yang mesti dimaksimalkan oleh seluruh daerah di Kaltim.

Oleh karena itu, kapasitas fiskal daerah harus ditingkatkan agar mampu menangkap peluang investasi dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam agenda tersebut, Rudy turut menjabarkan dukungan fiskal Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pemerintah kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2026, yakni bantuan keuangan Rp1,12 triliun serta belanja bagi hasil Rp4,76 triliun guna menunjang pelayanan publik, pembangunan daerah, dan penguatan kapasitas fiskal.

Ia juga menekankan krusialnya akuntabilitas dalam tata kelola APBD.

Menurutnya, raihan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK harus dijadikan pendorong untuk konsisten meningkatkan mutu tata kelola keuangan daerah.

“Yang paling penting bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini dilangsungkan di tengah prediksi penurunan kapasitas fiskal Kaltim pada 2027.

Estimasi APBD Kaltim diprediksi berada di rentang Rp12,1 triliun, menurun dibandingkan kurun waktu beberapa tahun sebelumnya.

Pada 2024 APBD tercatat mencapai Rp22,19 triliun, kemudian bergeser menjadi Rp21,74 triliun pada 2025, dan diproyeksikan turun ke angka Rp15,15 triliun pada 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index