OIKN Bantah IKN Dihentikan Sementara, Justru Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

Rabu, 16 September 2026 | 19:42:00 WIB

MEDIAKEUANGAN.ID — Otorita Ibu Kota Nusantara memastikan pembangunan IKN tahap dua periode 2025-2029 tetap berjalan dan tidak dihentikan. OIKN bahkan mengusulkan tambahan anggaran Rp15,5 triliun untuk 2027 agar IKN bisa difungsikan sebagai ibu kota negara pada 2028.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono menyatakan kebutuhan anggaran OIKN untuk 2027 mencapai Rp22,2 triliun. Pagu indikatif yang tersedia baru Rp6,7 triliun, sehingga OIKN mengusulkan tambahan Rp15,5 triliun.

Tambahan anggaran itu akan dipakai membiayai pembangunan IKN tahap dua dan tahap tiga. Cakupannya meliputi gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, jalan, terowongan utilitas terpadu, embung, jaringan perpipaan, serta hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif dan yudikatif.

Klaim yang Beredar di Media Sosial

Bantahan ini merespons unggahan Facebook berisi infografis bertajuk "Informasi Pembangunan Nasional". Infografis itu menampilkan ilustrasi pembangunan IKN dengan tanda "STOP", disandingkan dengan gambar program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa.

Narasi dalam unggahan tersebut menyebut pembangunan IKN dihentikan sementara untuk fokus pada MBG dan Kopdes, dengan klaim ada pengalihan sumber daya serta anggaran. Unggahan itu juga disertai tulisan "lama nga kedengeran kabarnya, ternyata pembangunannya libur sementara demi program praboro".

Proyeksi Dampak Ekonomi ke Wilayah Penyangga

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia menjelaskan pembangunan tahap dua diperkirakan semakin memberi dampak ekonomi bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan wilayah penyangga lainnya. Pembangunan tahap dua tetap mencakup berbagai proyek infrastruktur dan kawasan pemerintahan.

OIKN menargetkan IKN dapat difungsikan sebagai ibu kota negara pada 2028. Tenggat itu yang membuat kebutuhan anggaran 2027 dinilai krusial, terutama untuk mengejar pembangunan kawasan inti pemerintahan.

Dorongan Komisi II soal Rincian Program Prioritas

Komisi II DPR meminta OIKN menyampaikan rincian program prioritas yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran. OIKN juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan kebutuhan anggaran pembangunan IKN terpenuhi.

Berdasarkan penelusuran fakta, tidak ada keterangan resmi bahwa pembangunan IKN dihentikan sementara untuk mengalihkan anggaran ke program MBG dan Kopdes. Klaim dalam unggahan tersebut masuk kategori disinformasi atau tidak benar.

Terkini