Nusron Wahid Absen Dua Hari Rapat Komisi II DPR, Wamen Buka Suara

Rabu, 16 September 2026 | 16:52:00 WIB

MEDIAKEUANGAN.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid tidak menghadiri rapat Komisi II DPR RI selama dua hari berturut-turut, Selasa (15/9) dan Rabu. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan ketidakhadiran itu karena Nusron sudah punya agenda terjadwal, sementara KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut.

Ossy Dermawan mengatakan dirinya ditugaskan mewakili Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta. Penugasan itu berlaku untuk rapat Selasa (15/9) yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah, serta rapat Rabu yang mengagendakan penetapan dan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian ATR/BPN.

"Saya hadir di sini, kemarin, mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR/BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy kepada wartawan seusai rapat.

Alasan yang Diberikan Wamen

Ossy menegaskan Nusron tidak sedang sakit. Ia mengaku masih berkomunikasi setiap hari dengan Nusron karena kementerian masih dipimpin yang bersangkutan.

"Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau," ujarnya.

Namun ketika ditanya soal keberadaan Nusron, Ossy tidak bisa langsung menjawab. Ia menyatakan perlu mengeceknya lebih dulu ke Sekretariat Menteri.

"Saya harus cek dengan Sekretariat Menteri, kalau seperti itu," kata Ossy.

Penyidikan KPK Berjalan di Latar Belakang

Absennya Nusron terjadi saat KPK menangani dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Lembaga antirasuah itu sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9).

OTT tersebut terkait pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK lantas menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Delapan Tersangka yang Ditetapkan KPK

  • Lampri — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
  • I Sontang Coin Manurung — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
  • Adrianto Pitojo Adhi — Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
  • Rizal Pahlevi — pihak swasta atau perantara Summarecon
  • Arif Sugiyanto — mantan Bupati Kebumen
  • Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq — Ketua DPP Partai Golkar
  • Erwin — pihak swasta
  • Muhammad Fakhry — pihak swasta

KPK menduga Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Dugaan itu menjadi salah satu materi yang tengah didalami penyidik.

Pemanggilan Nusron Tergantung Penyidik

Soal kemungkinan pemanggilan Nusron, KPK pada Rabu menyatakan hal itu bergantung pada kebutuhan penyidik. Belum ada kepastian kapan atau apakah Menteri ATR/BPN itu akan dimintai keterangan.

Kursi Komisi II DPR RI sendiri tetap berjalan tanpa kehadiran Nusron. Rapat penetapan dan penyesuaian rencana kerja serta anggaran kementerian yang dipimpinnya tetap digelar dengan Ossy mewakili pemerintah.

Terkini