JAKARTA - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan meluncurkan skema Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (Arise).
Inisiatif ini dibangun melalui kolaborasi bersama United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Arise diciptakan sebagai instrumen penunjang keputusan yang mengombinasikan pemodelan risiko bencana dengan estimasi efeknya terhadap fiskal daerah.
Plt.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dari sumbernya memaparkan bencana alam memicu beban fiskal yang sangat nyata bagi wilayah.
Tekanan tersebut hadir dari dua pintu, yakni penurunan pendapatan daerah dan kenaikan kebutuhan pengeluaran negara secara tiba-tiba.
Oleh sebab itu, pemerintah menganggap penanganan risiko bencana harus dijalankan secara terukur dan antisipatif sebelum bencana terjadi.
"Perlu menggeser paradigma dari post-disaster response menuju pre-disaster planning, dan dari financing losses menuju managing risks,” ujar dari sumbernya dalam siaran persnya, Selasa (1/9).
Kelak, sistem ini bekerja menyediakan kabar lengkap mengenai skala ancaman, kerugian ekonomi, sampai dampak fiskal pada suatu area.
Hasil akhirnya bakal digunakan menjadi landasan data untuk membenahi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) serta manajemen keuangan.
Wilayah Bali telah dijadikan sebagai proyek percontohan awal bagi penerapan sistem ketahanan fiskal tersebut.
Selanjutnya, eksekusi sistem bakal diperluas ke Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.
Pada jangka panjang, platform ini ditargetkan sanggup mencakup seluruh provinsi di Tanah Air guna memperkuat kemampuan mitigasi imbas bencana.