DPR Ingatkan Perbankan Jaga Kepercayaan Usai Rekening Pati Dipulihkan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:01:44 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (FOTO: NET)

JAKARTA - Silang pendapat terkait tindakan pembekuan rekening aktivis Pati, Supriyono alias Botok, menuai tanggapan resmi dari kalangan DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berpendapat bahwasanya kebijakan memblokir rekening nasabah boleh dilaksanakan sepanjang berlandaskan pada urusan keamanan serta memiliki dasar legal yang kuat dari aparat penegak hukum.

“Ya itu kan wilayah untuk kepentingan keamanan ya, dan pihak polisi kan sudah menyampaikan, pihak kepolisian sudah menyampaikan, sehingga alasan-alasan itu kan ada dasarnya,” kata dari sumbernya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

“Jadi untuk kepentingan-kepentingan yang seperti itu menurut saya bisa dilakukan,” lanjut dari sumbernya.

Walau begitu, dari sumbernya menggarisbawahi pentingnya merawat kredibilitas industri keuangan di mata publik.

Menurut pandangannya, entitas perbankan dilarang dijadikan alat untuk maksud-maksud yang malah mengikis keyakinan publik terhadap perbankan maupun negara.

“Juga memberikan kepercayaan publik juga bahwa negara bekerja,” ujar dari sumbernya.

“Jangan sampai institusi perbankan kemudian dipakai untuk tujuan-tujuan yang kemudian menggerogoti kepercayaan negara,” lanjutnya.

Gegera persoalan ini mulanya menyeruak sewaktu rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono alias Botok tidak dapat dipakai melakukan transaksi.

Masalah ini berlanjut ke tahap baru setelah DPR RI mendorong agar hak akses rekening tersebut dibuka kembali.

Usai dilakukannya pemeriksaan dan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terhadap pihak terkait, rekening milik Supriyono dipastikan dapat kembali diaktifkan.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan juga menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf berkenaan dengan rekening nasabah tersebut yang sempat dibatasi pelayanannya.

Ungkapan permohonan maaf tersebut disampaikan langsung pada konfrensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

“Mungkin itu Bapak Pimpinan yang kami hormati. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” kata dari sumbernya.

Dari sumbernya memastikan bahwa Bank Mandiri siap merealisasikan arahan Komisi III DPR RI beserta Polda Metro Jaya untuk secepatnya mengaktifkan kembali rekening nasabah yang bersangkutan.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” tegas dari sumbernya.

Tags

Terkini