JAKARTA - Pucuk pimpinan yang mengomandani Bank Indonesia (BI) dinamakan Gubernur BI.
Selaku pimpinan bank sentral, Gubernur BI memikul tanggung jawab yang amat besar untuk menjalankan kebijakan moneter, menjaga kestabilan kurs rupiah, dan menyokong pemeliharaan sistem keuangan.
Tanggung jawab yang begitu besar membuat nominal penghasilan yang diperoleh Gubernur BI kerap menjadi sorotan publik.
Lalu, berapa persisnya penghasilan Gubernur Bank Indonesia?
Ketentuan yang mengatur penghasilan dan gaji jajaran Dewan Gubernur BI dicantumkan dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Dalam peraturan tersebut, besarnya penghasilan dan gaji Gubernur ditetapkan berdasarkan regulasi tertentu.
Penjelasan gaji Gubernur BI dimuat dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Sesuai ketentuan tersebut, Dewan Gubernur BI berhak menentukan penghasilan, hak keuangan lainnya, serta fasilitas untuk Gubernur, Deputi Gubernur Senior, hingga Deputi Gubernur.
Kendati demikian, penentuan penghasilan itu memiliki batasan maksimal.
Pasal 51 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 1999 menentukan bahwasanya penghasilan dan gaji lainnya untuk Gubernur BI ditetapkan maksimal dua kali lipat dari penghasilan pegawai berjabatan paling tinggi di Bank Indonesia.
Lantas, berapa imbalan yang pernah diterima oleh Gubernur BI?
Sampai saat ini belum terdapat keterangan resmi terkini mengenai besarnya gaji Gubernur BI yang dikeluarkan publik dalam jangka waktu 10 tahun terakhir.
Namun, catatan sejarah yang dulu sempat dibahas bersama DPR dapat memberikan gambaran mengenai besaran pendapatan tersebut.
Dikutip dari sumbernya, pada tahun 2013 gaji pokok Gubernur BI tercatat mencapai maksimal Rp199,34 juta tiap bulannya.
Angka itu terangkat sebesar 4,5 persen dibandingkan penghasilan tahun 2012 yang sebesar Rp153,9 juta.
Di sisi lain, penghasilan pokok Deputi Gubernur Senior berada di angka Rp169,44 juta.
Kemudian Deputi Gubernur BI pada rentang waktu yang sama berada di kisaran Rp123,1 juta per bulan.
Selepas masa itu, timbul penyesuaian hak keuangan Dewan Gubernur BI dengan mempertimbangkan laju inflasi tahunan serta indeks prestasi kerja.
Pada masa tersebut, kenaikan maksimal disebutkan berada pada angka 6 persen untuk Dewan Gubernur BI dan sampai 8 persen untuk pegawai BI.
Besarnya peningkatan tersebut sangat bergantung pada hasil kinerja masing-masing.
Gubernur BI memimpin Dewan Gubernur dalam menuntaskan agenda dan kewenangan Bank Indonesia.
Salah satu fungsi utamanya yakni merumuskan serta menuntaskan kebijakan moneter demi menjaga kestabilan nilai mata uang rupiah.
Tidak hanya kebijakan moneter, Bank Indonesia juga memegang wewenang di sektor makroprudensial dan sistem pembayaran.
Regulasi yang dirancang mampu berdampak pada aneka lini ekonomi, mulai dari tingkat suku bunga sampai kelancaran aktivitas pembayaran.
Kedudukan ini membuat Gubernur BI memegang peran kunci pada roda ekonomi Indonesia.
Segala bentuk kebijakan wajib mempertimbangkan keadaan ekonomi domestik sekaligus perkembangan ekonomi internasional.
Sekian informasi terkait detail penghasilan Gubernur BI.