JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara merancang pendekatan anyar demi mendongkrak kesadaran warga dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Di samping mengintensifkan edukasi hingga lini pedesaan, Pemkab Jepara turut menyediakan bonus bagi petugas yang berkontribusi meningkatkan kesadaran para wajib pajak.
dari sumbernya menegaskan, Pemkab Jepara bertekad menyalurkan kembali kebermanfaatan pajak kendaraan bermotor kepada warga melalui perbaikan sarana jalan.
“Kami sudah sampaikan ke masyarakat lewat teman-teman media waktu itu, bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen seluruh pendapatan dari kendaraan bermotor pajaknya kami langsungkan berikan ke program ‘Jepara Mulus’,” kata dari sumbernya, Rabu (12/8/2026).
Menurut penjelasannya, keseriusan tersebut dibuktikan lewat pengucuran dana infrastruktur jalan yang jumlahnya jauh melampaui estimasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Proyeksi tahun ini pendapatan kami itu Rp 105 miliar, kami gelontorkan hampir Rp 200 miliar sendiri untuk infrastruktur jalan. Jadi ini bentuk komitmen kami memberikan pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.
Guna memacu kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemkab Jepara merancang mekanisme insentif untuk jajaran yang terjun langsung melakukan sosialisasi.
Petugas yang dikerahkan meliputi jajaran BPKAD, pihak kecamatan, aparat desa, hingga pengurus RT/RW.
dari sumbernya berpandangan bahwa tunggakan pajak kendaraan di wilayahnya tidak melulu dipicu oleh minimnya kesadaran warga.
Faktor dinamika ekonomi dan penurunan daya beli turut menjadi pemicu yang membuat sebagian penduduk lebih memprioritaskan kebutuhan pokok ketimbang membayar pajak.
Pemkab Jepara optimistis pembangunan sarana jalan lewat agenda Jepara Mulus dapat memupuk kembali kepercayaan publik.
Dengan dampak pajak yang dapat dinikmati langsung lewat pembangunan daerah, warga diharapkan kian tergerak untuk disiplin melunasi pajak kendaraan bermotor.
dari sumbernya menyampaikan, Pemkab Jepara telah memplot insentif senilai Rp 5.000 untuk setiap wajib pajak bagi aparatur yang melancarkan sosialisasi.
“Salah satunya tadi dari Pak Bupati sebesar Rp 5.000 itu ditarik ke kecamatan per WP dan sebagainya, per kecamatan sampai dengan tingkat desa untuk penarik pajak,” jelasnya.
Menurut keterangannya, kompensasi itu tidak cuma diserahkan untuk keperluan eksekusi penagihan.
Mekanisme ini juga dirancang untuk memotivasi warga agar memahami krusialnya melunasi pajak demi menopang pembangunan daerah.
Selain reward bagi para petugas, Bapenda Jateng merancang skema apresiasi khusus untuk wajib pajak yang patuh.
Mulai Oktober 2026, lima pembayar pajak tercepat pada tiap-tiap unit pelayanan pembayaran pajak saban harinya berhak mengantongi cashback.
“Itu akan kami berikan sekitar Rp 50.000 per orang, ada lima orang setiap hari selama setahun,” ungkapnya.
dari sumbernya merincikan, sosok penerima cashback dipilah berdasarkan catatan waktu transaksi.
Masyarakat yang menuntaskan kewajiban paling awal serta tepat waktu berpeluang mengamankan apresiasi tunai tersebut.
Program insentif dan pemberian reward ini menjadi langkah konkret Pemprov Jateng bersama Pemkab Jepara dalam memacu kepatuhan pajak kendaraan sekaligus menumbuhkan optimisme publik.