JAKARTA - Pemerintah merancang skema guna menempatkan porsi keuntungan yang diraih Danantara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa langkah tersebut adalah petunjuk langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya membidik agar kebijakan ini dapat diimplementasikan mulai periode ini.
Akan tetapi, pihak dari sumbernya enggan merincikan tenggat pastinya lantaran pemerintah masih merumuskan mekanisme eksekusinya bersama Danantara.
"Itu dari presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah. Nanti kami tentukan bentuknya ke depan, sebagian tahun ini juga sudah ada, tapi kami lihat petunjuk presiden," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menegaskan penetapan langkah tersebut bukan disebabkan kondisi kas negara yang mengalami tekanan.
Berdasarkan keterangannya, kas negara bahkan masih mengantongi simpanan sekitar Rp 400 triliun pada perbankan.
"Nggak (fiskalnya seret). Tadi katanya mau suruh kurangin utang, begitu ada alat untuk kurangin utang, ribut, fiskalnya seret. Enggak,uang saya masih banyak tuh di bank ada Rp 400 triliun sekarang," tegas Purbaya.
Menurut penjelasannya, pengalihan sebagian imbal hasil Danantara menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah memacu efisiensi penerimaan sekaligus mengawal keberlanjutan postur anggaran dalam jangka panjang.
"Jadi, kami meningkatkan efisiensi pendapatan kami dan ingin membuat anggaran kami ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kami manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara. Jadi kalau kurang, ribut, kalau lebih, ribut lagi, jadi maunya apa?" tutup Purbaya.