Penyaluran Dana Umat Yang Produktif Dinilai Mampu Tanggulangi APBN

Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:27:06 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (FOTO: NET)

JAKARTA - Dari sumbernya menyinggung model pengelolaan dana sosial keagamaan maupun dana umat di Tanah Air yang selama ini cenderung tertuju pada kegiatan konsumtif.

Menurut keterangannya, potensi masif dana umat semestinya dimanfaatkan sebagai sarana penguat ekonomi warga agar memberikan dampak yang lebih produktif sekaligus berkesinambungan.

Dari sumbernya menyampaikan, seandainya dana umat dikelola secara profesional serta terpadu, kapabilitas tersebut bahkan mampu menutupi program penanganan kemiskinan hingga penyediaan sarana infrastruktur sosial tanpa perlu menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi kalau kami kumpulkan dana-dana umat itu sebetulnya, maka untuk pemberdayaan fakir miskin itu tidak perlu menggunakan APBN. Bangunlah infrastruktur itu. Lebih dari cukup, dana umat itu mampu membangun, mampu memperbaiki kondisi umatnya. Termasuk beasiswa, saya kira," tegas dari sumbernya saat meluncurkan platform Satu Data ZIS-DSKL di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dari sumbernya menekankan prinsip mendasar dari tata kelola dana umat adalah menaikkan kapasitas serta kemandirian finansial para penerima manfaat.

Targetnya, masyarakat penerima tidak selamanya bergantung pada porsi bantuan, melainkan berubah menjadi kelompok mandiri yang di kemudian hari berbalik menjadi pembayar zakat.

Dari sumbernya memberi contoh kesuksesan program pembinaan sektor pertanian kepunyaan BAZNAS.

Berkat pendampingan intensif selama dua tahun, kelompok petani yang sebelumnya dibantu kini berhasil memajukan usahanya dan bahkan sudah sanggup membayar zakat secara mandiri.

Di lain pihak, dari sumbernya menyoroti masalah kekacauan distribusi bantuan lantaran belum tersambungnya data antaranstansi.

Fenomena ini sering menyebabkan ketimpangan tajam di masyarakat, sebab ada warga yang memperoleh bantuan bertubi-tubi dari banyak pihak, sedangkan warga kurang mampu lainnya justru tak tersentuh bantuan.

"Kalau ini semuanya kami perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah BAZNAS daerah lagi. Kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial. Kalau kami dapat kemiskinan itu bagus dan sumber dana datanya juga bagus," jelasnya.

Dari sumbernya membeberkan ada oknum yang sangat mahir mengakses celah bantuan hingga bisa mengumpulkan dana dari BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, dana wakaf, hingga bantuan sosial Kemensos secara bersamaan.

Sedangkan warga miskin yang tidak mengerti prosedur pengajuan permohonan justru tidak mendapatkan apa-apa.

Untuk mewujudkan ide besar penguatan dana umat ini, dari sumbernya melempar wacana strategis berupa pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).

Inisiatif tersebut diakuinya telah disodorkan secara langsung kepada presiden dan mendapat sambutan yang amat baik.

Tags

Terkini