Menag Nilai Pengelolaan Dana Umat Produktif Mampu Hemat Anggaran APBN

Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:27:06 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (FOTO: NET)

JAKARTA - Dari sumbernya mengritik pola pengelolaan dana sosial keagamaan atau dana umat di Indonesia yang hingga kini masih didominasi program bersifat konsumtif.

Menurut penjelasannya, potensi raksasa dana umat seharusnya dialihkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat supaya dampaknya jauh lebih produktif serta berkelanjutan.

Dari sumbernya menegaskan bahwa jika dana umat dikelola secara profesional dan terintegrasi, potensi itu bahkan sanggup menanggung program pengentasan kemiskinan sampai pembangunan infrastruktur sosial tanpa harus menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi kalau kami kumpulkan dana-dana umat itu sebetulnya, maka untuk pemberdayaan fakir miskin itu tidak perlu menggunakan APBN. Bangunlah infrastruktur itu. Lebih dari cukup, dana umat itu mampu membangun, mampu memperbaiki kondisi umatnya. Termasuk beasiswa, saya kira," tegas dari sumbernya saat meluncurkan platform Satu Data ZIS-DSKL di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dari sumbernya menggarisbawahi filosofi utama pengelolaan dana umat merupakan upaya meningkatkan kapasitas serta kemandirian ekonomi para penerima manfaat.

Harapannya, mereka tidak terus-menerus bergantung pada uluran bantuan, melainkan bertransformasi menjadi kelompok mandiri yang kelak berganti peran menjadi pembayar zakat.

Dari sumbernya mencontohkan keberhasilan program pembinaan usaha tani milik BAZNAS.

Setelah memperoleh pendampingan intensif selama dua tahun, para petani yang mulanya dibantu kini sukses mengembangkan usahanya dan bahkan telah sanggup menunaikan zakat sendiri.

Di sisi lain, dari sumbernya menyoroti masih carut-marutnya penyaluran bantuan akibat belum terintegrasinya basis data antarlembaga.

Keadaan ini kerap memicu ketimpangan ekstrem di lapangan, di mana ada warga yang menerima bantuan berlimpah dari berbagai sumber, sementara warga miskin lainnya sama sekali tidak tersentuh.

"Kalau ini semuanya kami perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah BAZNAS daerah lagi. Kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial. Kalau kami dapat kemiskinan itu bagus dan sumber dana datanya juga bagus," jelasnya.

Dari sumbernya menggambarkan ada individu yang begitu pandai mengakses bantuan hingga sanggup mengantongi dana dari BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, dana wakaf, sampai bansos Kemensos sekaligus.

Sementara masyarakat miskin yang tak paham cara mengajukan proposal justru gigit jari.

Guna memuluskan ambisi besar pemberdayaan dana umat ini, dari sumbernya menghembuskan gagasan strategis berupa pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).

Gagasan tersebut diakuinya telah disampaikan langsung kepada presiden dan memperoleh respons sangat positif.

Tags

Terkini