YOGYAKARTA - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DIY berkinerja positif, mengaktualisasikan alih teknologi digital di ranah pemerintah daerah.
Pada tahun 2026 ini, instrumen kartu kredit pemerintah daerah telah diterapkan oleh 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari sumbernya menyatakan bahwa angka transaksi yang memakai kartu kredit pemerintah daerah pada 2026 telah menembus Rp 7,9 Miliar.
”Sampai dengan semester satu,” ucap dari sumbernya dalam High Level Meeting TP2DD DIY baru-baru ini.
Capaian peningkatan pemanfaatan sarana pembayaran non-tunai tersebut merangkak sangat pesat.
Pasalnya, pada masa awal pelaksanaan di penghujung tahun 2023 lalu, tahap uji coba kartu kredit pemerintah daerah baru direalisasikan pada dua lembaga di lingkup Pemda DIY.
Sementara itu, dari sumbernya memberikan penekanan agar proses modernisasi digital di lini birokrasi tidak hanya sebatas ajang kompetisi merancang aplikasi anyar.
Meskipun demikian, indikator terutamanya yaitu kemudahan akses pelayanan buat warga.
”Teknologi harus memudahkan warga saat mengakses layanan publik di sebuah instansi,” katanya.
”Dan bukan menghilangkan beban pelayanan kepada warga.”