Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dibayar APBN, Berapa Nilainya?

Rabu, 29 Juli 2026 | 12:10:02 WIB
Ilustrasi Kopdes (FOTO: NET)

SOLO - Pemerintah akan mendanai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahap awal operasional.

Pembiayaan dari APBN ini bertujuan mendukung tata kelola bisnis koperasi selama masa transisi.

Lantas, berapa lama skema pembiayaan APBN ini berlangsung, dan berapa estimasi gaji yang bakal diterima oleh para pengelola di lapangan?

Menteri Koperasi (Menkop) dari sumbernya menegaskan, skema dukungan gaji dari APBN tidak bersifat permanen.

Pemerintah menetapkan masa transisi atau subsidi awal ini berlangsung selama dua tahun.

Selama periode 24 bulan tersebut, operasional KDKMP juga berada di bawah pendampingan teknis PT Agrinas Pangan Nusantara.

Begitu masa transisi berakhir, koperasi diwajibkan berdiri secara mandiri untuk menanggung seluruh operasional usaha dari pendapatan bisnis yang dihasilkan.

"Sementara (gaji manajer KDKMP dari) APBN selama 2 tahun. Setelah itu kan mandiri, dari pendapatan koperasi," ujar dari sumbernya.

Dia juga menegaskan, penggajian dari dana APBN ini hanya dikhususkan bagi posisi manajer.

Untuk jajaran pegawai atau staf operasional lainnya, gaji murni dibayarkan dari pendapatan internal koperasi sejak hari pertama beroperasi.

Sementara bagi para anggota koperasi, manfaat finansial diperoleh melalui mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Payung hukum terkait mekanisme ini tengah difinalisasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih.

Mengenai besaran angka pasti yang bakal dikantongi para manajer, dari sumbernya sebelumnya telah menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih merampungkan kajian dan finalisasi skema pengupahan nasional.

Meski belum ada ketetapan dari pemerintah, belakangan muncul sejumlah simulasi dan estimasi publik mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Di mana muncul rumor bahwa gaji manajer Kopdes bisa menyentuh angka Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan.

Tergantung pada wilayah penempatan serta penyesuaian regulasi daerah.

Namun, angka tersebut sejauh ini belum bisa terkonfirmasi kebenarannya.

Sebab, pemerintah sampai saat ini belum membuat keputusan final soal besaran manajer Kopdes Merah Putih.

"Sedang kami kaji soal gaji manajernya," ujar dari sumbernya pada Rabu (15/7/2026).

Terkini