BGN Tutup Permanen 833 SPPG Bermasalah Tanpa Pemberian Insentif Lagi.

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:12:15 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (FOTO: NET)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan sanksi penutupan atau suspend secara permanen kepada 833 dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa 833 SPPG tersebut disanksi tutup lantaran gagal memenuhi kriteria standar dari BGN, terutama yang berhubungan dengan sanitasi dan kebersihan.

"Jadi yang tidak meet the requirement, yang kami kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tetapi tidak diperbaiki, kami suspend secara permanen," katanya, Senin (27/7/2026).

Bila dirinci, ada 98 SPPG pada wilayah I (Sumatra), 311 SPPG pada wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 SPPG pada wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua) yang terkena sanksi penutupan oleh BGN.

Selain berujung penutupan operasional permanen, SPPG bersangkutan tidak lagi menerima pencairan dana insentif dari pemerintah.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan kayak yang lalu, di-suspend tapi tetap dibayar.

Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar.

Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," ujar dari sumbernya.

Di samping menyetop pengoperasian 833 SPPG, BGN memproses sanksi kepada aparatur ASN dan non-ASN yang terbukti melanggar aturan dalam menjalankan program MBG.

Ada sebanyak 261 pegawai non-ASN yang dipecat karena melanggar aturan disiplin kerja.

Di samping itu, tercatat 9 ASN terbukti melanggar kategori berat dan 39 ASN melakukan pelanggaran disiplin tingkat ringan.

ASN yang terbukti melanggar berat diproses pemecatan, sedangkan bagi pelanggar ringan akan dijatuhi sanksi admistrasi disertai pemindahan posisi atau demosi.

"Untuk ASN itu ada yang judi online, ada yang tidak disiplin, ada juga yang terindikasi ngentit duit.

Jangan dipikir entit duit sedikit kemudian tidak tahu," tutur dari sumbernya.

Untuk diketahui, sektor pajak hingga kini masih menjadi pilar utama pendapatan negara.

Selama periode semester I/2026, setoran pajak menyumbang angka Rp1.035,7 triliun, atau sebesar 71% dari total realisasi penerimaan negara sebesar Rp1.450,4 triliun.

Setoran pajak tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk mendanai bermacam kegiatan yang tertera pada APBN 2026, termasuk di antaranya program MBG.

Sementara itu, realisasi penyerapan anggaran untuk MBG sepanjang semester I/2026 telah menyentuh angka Rp101,1 triliun.

Terkini