PALEMBANG - Pimpinan tertinggi daerah tersebut mendorong seluruh administrasi kabupaten serta kota agar memaksimalkan penerapan sembilan agenda pertanahan guna memperkokoh keuangan wilayah, menaikkan mutu pelayanan publik, serta mengamankan harta benda milik pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan oleh pimpinan daerah dalam sebuah pertemuan koordinasi pemaksimalan kerja sama antaradministrasi guna mendorong penguatan keuangan, pelayanan publik, serta pengamanan harta benda wilayah bertempat di ruang rapat utama gedung pimpinan wilayah pada hari Kamis.
Dalam pidatonya, pimpinan daerah menyampaikan apresiasi atas kedatangan pengawas wilayah tingkat dua kementerian pertanahan beserta rombongan, serta pimpinan koordinasi wilayah dari lembaga pengawas antikorupsi.
Berdasarkan keterangan dari sumbernya, kehadiran pihak pusat tersebut menjadi momentum guna memperkuat kerja sama dengan administrasi daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpusat pada kepentingan warga.
Pimpinan wilayah tersebut menilai bahwa sembilan program pertanahan merupakan langkah terobosan strategis karena mempunyai ikatan yang kuat dengan penyelenggaraan roda pemerintahan.
Penerapan agenda tersebut bakal memberikan dampak yang sangat terasa terhadap penguatan keuangan wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta penjagaan harta benda pemerintah.
Guna memaksimalkan jalannya agenda tersebut, pimpinan wilayah meminta kepada seluruh pihak terkait agar memperhatikan tiga hal penting.
Pertama, melaksanakan serta mengawal kesembilan program pertanahan secara maksimal, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama lintas sektor.
Ketiga, menjadikan proses pendampingan yang ada sebagai momentum guna memperbaiki sistem sekaligus menilai kembali tingkat kinerja.
Pimpinan daerah itu juga mengajak seluruh jajaran administrasi wilayah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan profesional demi terciptanya daerah yang mandiri, berdaya saing, serta berkeadilan.
Sementara itu, pimpinan koordinasi wilayah dari lembaga pengawas antikorupsi menegaskan bahwa sasaran utama dari lembaga tersebut adalah mencegah terjadinya tindak rasuah, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan harta benda pemerintah daerah."Fokus kami adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Aset pemerintah daerah, khususnya tanah, merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi penyimpangan sehingga harus dijaga bersama," ujar Edi.
Menurut pemangku jabatan tersebut, selain pengamanan harta benda, terdapat dua target lain yang menjadi perhatian lembaga pengawas, yaitu penaikan mutu pelayanan publik pada sektor pertanahan agar terhindar dari praktik pungutan liar maupun korupsi, serta peningkatan pemasukan daerah sebagai akibat dari tata kelola tanah yang semakin baik."Karena itu, KPK hadir untuk memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan, khususnya dalam pengelolaan aset pemerintah daerah," katanya.
Pengawas wilayah tingkat dua kementerian pertanahan menerangkan bahwa terdapat sembilan program kerja sama yang diprakarsai bersama administrasi daerah.
Program tersebut mencakup penyatuan nomor identifikasi bidang tanah dengan nomor objek pajak, pengatuan layanan pertanahan dengan pusat pelayanan publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan pembuatan rencana detail tata ruang yang menyatu dengan sistem perizinan terpadu, serta pendataan pertanahan berbasis wilayah geospasial.
Di samping itu, program ini juga mencakup penyatuan kawasan pertanian pangan berkelanjutan ke dalam rencana tata ruang wilayah, pemaksimalan fungsi gugus tugas reforma agraria, pengembangan zona nilai tanah, serta penyatuan bidang tanah demi mendukung pembangunan daerah.
Pengawas tersebut menuturkan bahwa kesembilan program itu diarahkan guna mencapai tiga target utama, yakni menaikkan pendapatan asli daerah, memperkuat pertanggungjawaban pengelolaan keuangan serta harta benda pemerintah, dan meningkatkan kepuasan warga melalui layanan pertanahan yang lebih gampang serta bermutu.
Seluruh rangkaian proses tersebut juga memperoleh pendampingan dari lembaga pengawas antikorupsi untuk memastikan tata kelola yang bersih serta transparan."Salah satu komitmen penting yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut adalah penyelesaian berbagai persoalan aset pemerintah daerah, integrasi data pertanahan dan perpajakan, percepatan pemetaan bidang tanah, dukungan terhadap investasi, serta percepatan sertifikasi lahan yang belum memiliki kepastian hukum," jelasnya."Kolaborasi ini bukan hanya dilakukan di tingkat pemerintah, tetapi juga untuk mendorong literasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan lahan dan sertifikasi dalam mendukung pembangunan ekonomi," ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan dari pertemuan tersebut, pemerintah wilayah setempat bersama kantor pertanahan dan seluruh kabupaten serta kota melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait kerja sama pemberantasan korupsi di bidang pertanahan guna mengoptimalkan pemasukan daerah, menaikkan pelayanan publik, serta mengamankan harta benda wilayah.
Komitmen tersebut mencakup peningkatan kerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang guna mendorong akuntabilitas, pemaksimalan pemasukan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan pengamanan harta benda daerah.
Para pihak yang terlibat juga sepakat menerapkan sembilan paket program kerja sama sesuai dengan potensi serta ciri khas dari masing-masing wilayah, memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, serta lembaga pengawas, dan menindaklanjuti kesepakatan tersebut lewat langkah nyata sesuai kewenangan tiap instansi.