JAKARTA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia senantiasa memantapkan keahlian pesertanya pada sektor resolusi sengketa perpajakan melalui pengadaan Pendidikan Khusus Profesi Kuasa Hukum Pajak berkolaborasi bersama Pudipes.
Satu dari sekian bahan unggulan dalam program tersebut ialah Praktik Peradilan Semu atau Moot Court yang menghadirkan pengalaman kontan kepada hadirin perihal prosedur beracara di Pengadilan Pajak.
Anggota Dewan Kehormatan IKPI, Hariyasin, mengemukakan penguasaan praktik bersidang di Pengadilan Pajak bertransformasi jadi keahlian yang kian dicari oleh konsultan pajak.
Maka dari itu, ia memotivasi partisipan IKPI di seluruh Indonesia supaya mengurus lisensi sebagai Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak supaya mampu memberikan asistensi yang jauh lebih paripurna kepada wajib pajak ketika menghadapi sengketa perpajakan.
Pernyataan ini diungkapkan Hariyasin seusai perampungan agenda Moot Court Pengadilan Pajak bertaut Praktik Upaya hukum banding atau Gugatan di Gedung Pelatihan dan Pendidikan IKPI, Graha Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026).
Menurut keterangan dari Sumbernya, simulasi persidangan via moot court menjelma jadi sarana yang efektif bagi hadirin guna menguasai teknik resolusi sengketa pajak.
Melalui agenda tersebut, hadirin mampu mempelajari penyusunan argumentasi hukum, penyerahan instrumen bukti, hingga taktik beracara pada proses banding ataupun gugatan di Pengadilan Pajak.
“Peserta tidak hanya memahami kewajiban dan ketentuan perpajakan, tetapi juga memiliki kemampuan membantu wajib pajak memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum apabila terjadi sengketa,” ujarnya.
Sumbernya juga memberikan penghargaan atas sinergi IKPI dan Pudipes yang hingga tahun 2026 telah tiga kali melaksanakan program moot court.
Menurut keterangan dari Sumbernya, agenda tersebut merupakan langkah konkrit di dalam menaikkan kualitas sumber daya manusia konsultan pajak agar semakin kompeten, profesional, serta berintegritas.
Ia mengabarkan bahwasanya Pimpinan Tertinggi IKPI masa jabatan 2024–2029, Vaudy Starworld, menghadirkan sokongan penuh terhadap pelaksanaan moot court sebagai bagian dari penguatan keahlian anggota IKPI di sektor sengketa perpajakan.
Mulai 2020 hingga 2026, agenda serupa telah diadakan oleh 15 cabang IKPI, serta bakal berlanjut di IKPI Cabang Surabaya pada 21–22 Agustus 2026 sebagai cabang ke-16 yang menyelenggarakannya.
Lebih lanjut, Sumbernya menilai kebutuhan terhadap konsultan pajak yang mengerti dimensi hukum perpajakan terus menanjak.
Ia berharap seluruh cabang IKPI di Indonesia sanggup melaksanakan program moot court pada tahun-tahun mendatang dikarenakan di samping menaikkan kemampuan teknik persidangan, agenda tersebut pun sanggup menjadi bagian dari pemenuhan Satuan Kredit Pengembangan Profesional Berkelanjutan bagi anggota.
“Kami siap membantu cabang-cabang IKPI yang ingin menyelenggarakan moot court agar semakin banyak anggota yang memiliki kompetensi beracara di Pengadilan Pajak,” katanya.