IKPI Perkuat Kompetensi Kuasa Hukum Pajak Anggotanya

Senin, 20 Juli 2026 | 19:48:12 WIB
Anggota Dewan Kehormatan IKPI, Hariyasin (FOTO: NET)

JAKARTA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia terus mengokohkan kecakapan pesertanya dalam ranah penanganan perselisihan fiskal lewat penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Kuasa Hukum Pajak bersanding bersama Pudipes.

Salah satu muatan utama dalam acara itu yakni Praktik Peradilan Semu atau Moot Court yang menyediakan pengalaman langsung bagi partisipan ihwal tata cara beracara di Pengadilan Pajak.

Pengurus Dewan Kehormatan IKPI, Hariyasin, menyatakan penguasaan praktik bersidang di Pengadilan Pajak menjelma menjadi kecakapan yang kian dicari oleh penasihat fiskal.

Oleh sebab itu, dirinya mendorong partisipan IKPI di seantero nusantara guna mengurus izin sebagai Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak agar sanggup menyuplai pendampingan yang jauh lebih menyeluruh kepada pembayar pajak tatkala menghadapi perselisihan fiskal.

Hal tersebut diutarakan Hariyasin sesudah perhelatan acara Moot Court Pengadilan Pajak berkenaan Praktik Upaya hukum banding atau Gugatan di Gedung Pelatihan serta Pendidikan IKPI, Graha Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026).

Berdasarkan keterangan dari Sumbernya, simulasi persidangan melalui moot court menjadi sarana yang ampuh bagi partisipan guna mengerti teknik penyelesaian perselisihan pajak.

Lewat kegiatan itu, partisipan sanggup mendalami perumusan dalil hukum, penyerahan alat bukti, sampai siasat beracara di dalam mekanisme banding ataupun gugatan di Pengadilan Pajak.

“Peserta tidak hanya memahami kewajiban dan ketentuan perpajakan, tetapi juga memiliki kemampuan membantu wajib pajak memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum apabila terjadi sengketa,” ujarnya.

Sumbernya pun memuji kerja sama IKPI dan Pudipes yang sampai tahun 2026 telah tiga kali mengadakan acara moot court.

Berdasarkan keterangan dari Sumbernya, perhelatan itu merupakan wujud nyata di dalam mendongkrak mutu sumber daya insan penasihat fiskal supaya semakin cakap, ahli, serta berakhlak.

Sumbernya menuturkan bahwasanya Pemimpin Utama IKPI masa bakti 2024–2029, Vaudy Starworld, menyuplai sokongan seutuhnya terhadap perhelatan moot court sebagai elemen dari pemantapan kecakapan anggota IKPI di ranah perselisihan fiskal.

Sejak 2020 hingga 2026, perhelatan serupa telah diadakan oleh 15 cabang IKPI, serta bakal diteruskan di IKPI Cabang Surabaya pada 21–22 Agustus 2026 sebagai cabang ke-16 yang menggelarnya.

Selanjutnya, Sumbernya memandang keperluan terhadap penasihat fiskal yang mengerti segi hukum perpajakan terus meninggi.

Sumbernya berharap seluruh cabang IKPI di Nusantara sanggup mengadakan acara moot court pada masa mendatang sebab di samping mendongkrak kecakapan teknik bersidang, perhelatan itu pun sanggup menjadi bagian dari pemenuhan Satuan Kredit Pengembangan Profesional Berkelanjutan bagi anggota.

“Kami siap membantu cabang-cabang IKPI yang ingin menyelenggarakan moot court agar semakin banyak anggota yang memiliki kompetensi beracara di Pengadilan Pajak,” katanya.

Terkini