Penerimaan PPN Naik 42,2 Persen, Sinyal Ekonomi RI Tetap Kokoh

Rabu, 08 Juli 2026 | 08:34:08 WIB
Ilustrasi PPN, Sumber: pajak.

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dalam penerimaan pajak pada Semester I-2026.

Hingga akhir Juni 2026, realisasi PPN dan PPnBM berhasil menyentuh angka Rp 380 triliun. Jumlah tersebut melonjak sebesar 42,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Menurut Purbaya, lonjakan tajam ini menjadi indikator positif bahwa aktivitas ekonomi domestik dan konsumsi masyarakat masih terjaga. Kondisi tersebut bertahan dengan baik di tengah terpaan berbagai tantangan ekonomi global.

“Ini menunjukkan memang betul-betul ada perbaikan di perekonomian ke depan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dikutip Rabu (8/7/2026).

Meningkatnya transaksi barang dan jasa di dalam negeri tercermin langsung dari pertumbuhan tinggi penerimaan PPN tersebut. Permintaan domestik yang tetap kuat pun terbukti menjadi penopang utama bagi penerimaan negara sepanjang paruh pertama tahun ini.

Penerimaan pajak secara keseluruhan hingga Semester I-2026 sudah mengantongi sebesar Rp 1.035,7 triliun. Capaian ini tumbuh 24,6% secara tahunan serta setara dengan 43,9% dari target APBN 2026.

Purbaya menyebutkan bahwa melesatnya penerimaan pajak ini didorong oleh kondisi ekonomi domestik yang stabil serta efektivitas sistem Coretax yang semakin membaik. Selain itu, langkah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan juga turut diperkuat.

Kendati demikian, sistem Coretax diakui masih memiliki beberapa kelemahan yang hingga kini terus dibenahi. Penyempurnaan administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus memudahkan para wajib pajak.

“Jadi walaupun Coretax ada cacatnya, tapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kami akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak naik lagi,” katanya.

Hampir seluruh kelompok penerimaan pajak di luar PPN juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Salah satunya adalah penerimaan PPh Badan dan setoran deposit yang mencapai Rp 196,1 triliun atau naik 28,6% berkat membaiknya profitabilitas dunia usaha.

Penerimaan dari PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, beserta deposit mencatatkan realisasi sebesar Rp 146 triliun atau tumbuh 13,6% secara tahunan. Sementara itu, kelompok PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mengumpulkan Rp 159,9 triliun dengan kenaikan 1,4%.

Hampir seluruh sektor ekonomi utama juga ikut menyokong pertumbuhan positif pada penerimaan pajak secara sektoral. Sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 25,6%, diikuti oleh industri pengolahan dengan kontribusi 22,8%.

Sektor perdagangan bahkan memimpin pertumbuhan tertinggi yang mencapai angka 45,9%. Sektor pertambangan kemudian menyusul dengan tumbuh 22,8%, sementara industri pengolahan mencatatkan kenaikan sebesar 19,9%.

Peningkatan signifikan pada sektor-sektor tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas yang kian membaik. Faktor lain yang ikut mendorong adalah perkembangan aktivitas perdagangan digital yang semakin masif.

Terkini