TANGERANG - Warga Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui payment point yang telah tersedia di kantor kecamatan serta kelurahan. Program payment point ini diterapkan di Kabupaten Tangerang sebagai proyek percontohan sebelum nantinya diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
"Harapan kami masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Andra Soni. Kehadiran payment point ini memungkinkan masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor di kantor kecamatan atau kelurahan terdekat tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Fasilitas payment point kini sudah bisa diakses di 29 kantor kecamatan dan 10 kantor kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Ke depannya, payment point ini ditargetkan akan dibuka di 1.551 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Banten guna memperluas jangkauan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan.
Penerapan program payment point ini diharapkan mampu memacu kepatuhan para wajib pajak sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah. "Makin mudah masyarakat membayar pajak, makin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten," kata Andra Soni.
Pengembangan fasilitas payment point ini akan dilaksanakan secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mulai bulan ini. "Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah," tutur Berly Rizki Natakusumah.