Pemerintah Kota Semarang Pasang Stiker QR Code di Setiap Objek Pajak

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52:07 WIB
Ilustrasi QR Code, Sumber: akuntansiubaya.

SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan program Informasi Data Pajak melalui QR Code Online atau disingkat Iqro. Melalui inovasi sistem ini, seluruh lapisan masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak sekaligus memperbarui data kepemilikan atas objek pajak mereka secara praktis, hanya dengan melakukan pemindaian pada kode QR yang telah ditempelkan di area rumah maupun tempat usaha masing-masing.

Langkah penerapan program Iqro ini menjadi bagian dari komitmen nyata dalam rangka percepatan digitalisasi sistem pelayanan perpajakan daerah. Upaya transformatif ini sengaja dihadirkan demi mewujudkan akses pelayanan publik yang jauh lebih cepat, mudah, transparan, akurat, serta didukung dengan penyediaan basis data yang jauh lebih mutakhir.

Pemutakhiran data ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, tetapi juga memastikan pembangunan Kota Semarang berjalan secara tepat sasaran dan berkelanjutan. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan.

Teknis pelaksanaan di lapangan akan melibatkan para petugas yang datang langsung menuju lokasi objek pajak untuk melakukan proses pendataan sekaligus menempelkan stiker Iqro. Setelah terpasang, masyarakat hanya perlu memindai QR Code tersebut untuk masuk ke sistem layanan pembayaran pajak online maupun saat ingin mengajukan perubahan data yang diperlukan.

Proses pendataan perpajakan ini mencakup 3 jenis sektor pajak yang berbeda, meliputi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2, kemudian pajak barang dan jasa tertentu atau PBJT untuk tenaga listrik, serta pajak kendaraan bermotor atau PKB yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pemanfaatan instrumen teknologi baru ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi administrasi secara signifikan, sehingga tata kelola pelayanan pajak menjadi lebih efisien sekaligus dapat mendorong peningkatan tingkat kepatuhan dari para wajib pajak. Kesadaran serta partisipasi aktif dari seluruh warga untuk segera memperbarui data juga sangat dinantikan apabila ditemukan adanya perubahan kondisi fisik maupun kepemilikan objek pajak.

Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang.

Guna memastikan kelancaran selama proses pendataan berlangsung, masyarakat diimbau untuk dapat mempersiapkan beberapa dokumen pendukung yang meliputi:

Surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT

Identitas lengkap pelanggan PLN beserta informasi kapasitas daya listrik rumah

Dokumen sah kepemilikan berupa sertifikat tanah atau bangunan

Pemerintah Kota Semarang memastikan bahwa seluruh petugas yang diterjunkan ke lapangan telah dibekali dengan surat tugas resmi dan kartu tanda pengenal. Warga diharapkan selalu memeriksa identitas petugas terlebih dahulu sebelum menyerahkan data pribadi, serta tetap waspada terhadap segala modus penipuan yang memanfaatkan program Iqro ini.

Seluruh layanan Iqro tidak dipungut biaya. Masyarakat jangan memberikan uang ataupun imbalan kepada petugas. Serta jangan mengunduh aplikasi atau membuka tautan yang dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan petugas pajak melalui Whatsapp.

Bagi warga masyarakat yang membutuhkan layanan informasi lebih lanjut atau ingin memverifikasi keaslian identitas petugas lapangan, Pemerintah Kota Semarang telah menyediakan saluran pusat bantuan resmi melalui Halo Bapenda di nomor:

Telepon: 0800-1616-162

Whatsapp: 0811-2889-809

Whatsapp: 0822-1221-400

Inovasi program Iqro ini sudah mulai dijalankan secara serentak sejak tanggal 29 Juni 2026 di seluruh wilayah administratif Kota Semarang. Program berbasis digital ini sekaligus menjadi salah satu terobosan strategis terdepan dari pemerintah daerah dalam mempercepat perluasan implementasi ekosistem digital di daerah.

Terkini