Driver Ojol Bisa Cicil Rumah Subsidi Tanpa DP Ini Syaratnya

Senin, 06 Juli 2026 | 15:28:55 WIB
Ilustrasi KPR, Sumber: serponglakeville.

JAKARTA - Pengendara ojek online (ojol) kini bisa mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi tanpa perlu bayar uang muka alias DP. Ada beberapa persyaratan yang perlu mereka penuhi agar bisa mendapatkan fasilitas tersebut.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma menyatakan bahwa terdapat serangkaian proses verifikasi guna memastikan kelayakan para pengemudi ojol. Langkah ini sengaja diambil agar bantuan pembiayaan perumahan ini dapat disalurkan secara tepat sasaran.

"BP Tapera akan melakukan verifikasi dan pengecekan data terhadap Mitra Driver Gojek yang mendaftar. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan calon penerima manfaat untuk mengikuti proses pembiayaan perumahan," kata Sid.

Para pengemudi ojol akan dinilai berdasarkan sejumlah kriteria tertentu untuk bisa lolos sebagai penerima bantuan. Kriteria penilaian tersebut meliputi usia 21-45 tahun, tingkat kinerja penyelesaian trip, serta waktu aktif atau jam online dalam satu bulan.

Selain itu, calon penerima juga dipersyaratkan belum pernah memiliki rumah dan termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebagai informasi, batas penghasilan MBR untuk wilayah Jabodetabek adalah Rp 12 juta bagi yang belum menikah dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.

Batas penghasilan tersebut disesuaikan lagi dengan ketentuan yang berbeda di daerah lain. Program KPR subsidi dengan skema FLPP ini sangat menguntungkan karena memungkinkan pengemudi ojol mencicil rumah dengan suku bunga rendah.

Bunga cicilan yang ditetapkan hanya sebesar 5 persen dan sifatnya tetap tanpa ada kenaikan selama masa angsuran berjalan. Tidak hanya bunga yang rendah, para pengemudi yang memenuhi syarat juga bisa menikmati skema uang muka nol rupiah.

Uang muka sebesar 1 persen dari harga rumah tersebut nantinya akan ditanggung oleh pihak asosiasi pengembang perumahan subsidi. BP Tapera sendiri telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait Program Perumahan bagi Mitra Driver Gojek bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Sinergi yang ditargetkan berlangsung hingga tahun 2027 ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pengemudi ojol agar bisa memiliki hunian pribadi. Sid menyebutkan bahwa kesuksesan program ini tidak semata-mata bergantung pada kemudahan akses pembiayaan yang diberikan.

Faktor lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan literasi keuangan dari para pengemudi yang menerima manfaat. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan ini harus diberikan secara konsisten kepada para pengemudi beserta anggota keluarga mereka.

"Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, baik kepada pengemudi maupun anggota keluarganya. Mereka perlu memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak, mengurangi pengeluaran yang tidak produktif, serta menjaga kualitas kredit agar tetap memenuhi persyaratan pembiayaan perumahan," kata Sid.

Sebelumnya telah diinformasikan bahwa para pengemudi ojol memiliki kesempatan besar untuk memiliki rumah subsidi melalui cicilan tanpa uang muka. Kuota KPR FLPP yang disediakan pada tahun ini mencapai 350.000 unit.

Minimal 15 persen dari total kuota tersebut dialokasikan secara khusus agar dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi ojol. Pihak BP Tapera telah meminta bank penyalur untuk menyukseskan komitmen alokasi tersebut bagi pekerja informal.

"Kami tahun ini telah mengalokasikan KPR subsidi atau lebih dikenal KPR FLPP sebesar 350.000 KPR dan ini akan kami minta kepada bank BSN dan bank panyalur lainnya untuk mengalokasikan minimum 15 persen dari 350.000 tersebut untuk para pekerja informal termasuk driver Gojek. Insya Allah Bu dengan upaya kami bersama maka para driver Gojek dapat memiliki rumah," ujar Sid.

Terkini