JAKARTA - Pemeliharaan sistem administrasi coretax kembali dilakukan agar kapasitas sistem meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para wajib pajak. Adanya pemeliharaan ini menyebabkan terjadinya waktu henti atau downtime yang dijadwalkan pada akhir pekan ini.
Proses downtime tersebut bakal berlangsung mulai Sabtu, 4 Juli 2026 pada pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu, 5 Juli 2026 pukul 18.00 WIB. Selama masa pemeliharaan tersebut berlangsung, seluruh aplikasi coretax sama sekali tidak akan bisa diakses untuk sementara waktu oleh masyarakat.
"Planned downtime...Aplikasi terdampak: coretax," bunyi unggahan di media sosial pada Jumat, 3 Juli 2026.
Masyarakat serta wajib pajak yang sudah berencana untuk menggunakan aplikasi tersebut diharapkan dapat mengantisipasi jadwal downtime yang telah ditentukan ini. Setelah masa pemeliharaan sistem tersebut selesai, aplikasi coretax dipastikan dapat dipergunakan kembali seperti sediakala.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulisnya.
Sebagai informasi, coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang dibangun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 sebagai pengganti SIDJP. Sistem baru ini sudah mulai resmi diimplementasikan secara penuh untuk menggantikan sistem lama terhitung sejak awal tahun 2025.
Waktu henti atau downtime terjadwal ini memang telah beberapa kali dilakukan dan diumumkan secara berkala. Langkah pemeliharaan berkala ini sengaja dirancang untuk merawat sekaligus menjaga stabilitas sistem agar performanya semakin optimal saat digunakan.