JAKARTA - Nilai jual logam mulia Antam pada hari Kamis, 2 Juli 2026, mencatatkan lonjakan yang cukup tajam. Saat ini, harga komoditas tersebut bertengger pada angka Rp2.640.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya yang sempat stagnan pada posisi Rp2.625.000 per gram.
Pergerakan positif ini berjalan selaras dengan harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Mengacu pada pembaruan data yang dirilis pukul 08.49 WIB, nilai buyback saat ini berada pada angka Rp2.345.000 per gram. Perlu dipahami bersama bahwa nilai jual fisik batangan ini bersifat dinamis serta dapat berfluktuasi kapan saja bergantung pada situasi pasar global.
Rincian Nilai Jual Logam Mulia Antam Hari Ini:
0,5 gram: Rp1.370.000
1 gram: Rp2.640.000
2 gram: Rp5.220.000
3 gram: Rp7.805.000
5 gram: Rp12.975.000
10 gram: Rp25.895.000
25 gram: Rp64.612.000
50 gram: Rp129.145.000
100 gram: Rp258.212.000
250 gram: Rp645.265.000
500 gram: Rp1.290.320.000 1.000 gram: Rp2.580.600.000
Regulasi Perpajakan Transaksi Logam Mulia
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sebagai berikut:
Pembelian Emas: Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh konsumen.