JAKARTA - Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Adapun pembahasan RAPBN 2027 tersebut disepakati antara pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Kesepakatan rancangan awal RAPBN 2027 tersebut akan dijadikan pemerintah untuk menetapkan angka usulan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta Nota Keuangannya pada 16 Agustus 2026 mendatang. Kemudian, RUU APBN 2027 akan dibahas lebih detail kembali bersama Komisi XI DPR RI sebelum ditetapkan sebagai UU pada akhir Oktober 2026.
Dalam kesepakatan awal, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah acuan awal dalam penyusunan RAPBN 2027, mulai dari asumsi ekonomi makro, target pembangunan, hingga postur makro fiskal. Berikut asumsi ekonomi makro, target pembangunan, dan postur makro fiskal dalam rancangan awal RAPBN 2027 yang disepakati dalam Sidang Paripurna:
Asumsi Ekonomi Makro
Pertumbuhan ekonomi: 5,8-6,5 persen
Laju inflasi: 1,5-3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.800 -17.500 per dolar AS
Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,5-7,3 persen
Harga minyak mentah: US$70-95/barel
Lifting minyak bumi: 605-620 ribu barel per hari
Lifting gas bumi: 951-990 ribu barel setara minyak
Target Pembangunan 2027
Tingkat kemiskinan: 6,0-6,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
Rasio Gini: 0,362-0,367
Tingkat pengangguran terbuka: 4,3-4,87 persen
Indeks modal manusia: 0,575
Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen
GNI per kapita: US$5.800-5.840
Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84
Postur Makro Fiskal
Pendapatan negara: 12,01-12,40 persen PDB a. perpajakan: 10,16-10,50 persen PDB b. PNBP: 1,85-1,89 persen PDB c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB
Belanja negara: 13,81-14,80 persen PDB a. Belanja pemerintah pusat: 11,26-12,01 persen PDB b. Transfer ke daerah: 2,55-2,79 persen PDB
Keseimbangan primer: surplus 0,45 persen PDB sampai dengan defisit 0,14 persen PDB
Defisit: 1,8-2,4 persen PDB
Pembiayaan investasi: minus 0,50-0,90 persen PDB
Jumlah pinjaman terhadap PDB: 40,31-40,64 persen PDB