JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menanggapi ramainya perbincangan di media sosial yang mengaitkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal tersebut, lembaga pengawas ini mengimbau investor agar tidak mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial. Pihak otoritas menyatakan pergerakan pasar saham dipengaruhi banyak faktor sehingga investor perlu tetap rasional dalam menyikapi volatilitas pasar.
"Saya no comment. Tapi intinya mohon investor tetap rasional. Dalam kondisi pasar yang demikian dinamis dan volatile, banyak aspek memang yang mau tidak mau mempengaruhi pergerakan harga di pasar," kata pihak otoritas.
Investor perlu melihat fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi. Menurut pihak pengawas pasar modal, setiap saham mencerminkan kegiatan operasional dan bisnis perusahaan yang dapat dinilai melalui keterbukaan informasi dan laporan keuangan yang dipublikasikan secara berkala.
"Di balik setiap saham ada kegiatan operasional, ada kegiatan bisnis dari perusahaannya. Ada keterbukaan informasi yang jelas, laporan keuangan setiap kuartalnya harus dipublikasikan dan menjadi sarana untuk menilai kira-kira value perusahaan itu sudah cukup murah, kemahalan, dan bagaimana prospeknya ke depan," ujarnya.
Setiap aksi korporasi emiten juga selalu disertai kewajiban keterbukaan informasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan investor.
"Jangan hanya membaca atau menyimak yang ada di media sosial semata. Memang ada sebagian konten di media sosial yang cukup baik mengedukasi melalui pendekatan fundamental maupun teknikal. Saya kira itu lebih baik dijadikan acuan dibanding hal-hal yang sifatnya tidak rasional atau tidak ada kaitan langsung dengan saham-saham yang melakukan kegiatan operasional secara normal dari waktu ke waktu," tutur pihak otoritas.
Adapun, perbincangan di media sosial tersebut muncul setelah dalam beberapa kesempatan sepanjang 2026, pelemahan indeks saham terjadi bertepatan dengan agenda pidato Presiden Prabowo. Salah satunya pada 20 Mei 2026 ketika indeks sempat terkoreksi di tengah pidato Presiden yang mengumumkan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui Danantara Sumber Daya Indonesia.
Momen serupa kembali menjadi perhatian pada 23 Juni 2026 ketika indeks saham kembali berada di zona merah bertepatan dengan agenda pidato Presiden di Gorontalo. Pada saat itu, sejumlah analis menilai pelemahan pasar lebih dipengaruhi oleh sentimen eksternal, termasuk respons investor terhadap hasil MSCI Global Market Accessibility Review di tengah meningkatnya ketidakpastian global.