JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menilai bahwa sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi mengungkapkan, harmonisasi kebijakan antara pemerintah dengan regulator seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu terus diperkuat agar langkah mitigasi terhadap tekanan internasional tetap berjalan efektif.
“Dengan sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif, kami meyakini pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga secara keseluruhan,” kata Ari dalam agenda Indonesia Economic Outlook Bank Mandiri, Senin (11/5/2026).
Menurut Ari, salah satu isu global yang harus diwaspadai saat ini adalah ketegangan di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak dunia hingga di atas US$ 100 per barel.
Kenaikan harga komoditas ini dinilai turut menyebabkan instabilitas di pasar keuangan global dan berpotensi menekan ekonomi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Untuk merespons kondisi tersebut, Ari menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara pemerintah, BI, dan OJK supaya kebijakan yang diputuskan saling mendukung dan tidak tumpang tindih.
“Ke depan, tantangan global akan terus ada. Namun di balik setiap tantangan juga terdapat peluang yang dapat dioptimalkan melalui strategi yang tepat,” jelasnya.
Dari sisi sektor perbankan, Ari melihat adanya tanda-tanda perbaikan pada aktivitas intermediasi. Hal ini tercermin dari tren penyaluran kredit perbankan yang mulai mengalami peningkatan.
Merujuk data OJK, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,49% secara tahunan (year on year/YoY) pada Maret 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Februari 2026 yang sebesar 9,37% yoy.
Selain aspek kredit, struktur permodalan perbankan juga dinilai tetap kuat. Dana pihak ketiga (DPK) nasional tercatat tumbuh 13,55% YoY pada Maret 2026. Pada periode yang sama, likuiditas perbankan terjaga di level aman dengan rasio alat likuid terhadap dana non-core deposit (AL/NCD) mencapai 84,63%.