JAKARTA - Pantau harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Selasa (12/5/2026). Merujuk pada data di situs resmi Logam Mulia pukul 05.29 WIB, harga emas Antam berada di angka Rp2.819.000 per Gram.
Kondisi tersebut menunjukkan belum adanya perubahan harga jika dibandingkan dengan harga pada Senin (11/5/2026) yang tercatat pada pembaruan terakhir pukul 08.25 WIB.
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dipungut PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Akan tetapi, tarif pajak akan menjadi lebih rendah yaitu 0,25 persen apabila pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback atau menjual kembali emas ke Antam dengan nilai melebihi Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang non-NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari jumlah total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online:
Kunjungi situs resmi www.logammulia.com
Akses menu “Masuk/Daftar” yang terletak di sudut kanan atas
Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memilikinya
Tentukan produk emas yang akan dibeli dan pilih lokasi pengambilan di butik emas terdekat
Masukkan item ke dalam keranjang lalu teruskan ke langkah pembayaran
Tentukan metode pengiriman atau opsi pengambilan langsung di butik
Selesaikan pembayaran lewat nomor virtual account (VA) yang diberikan
Transaksi dianggap tuntas setelah konfirmasi pembayaran diterima.