Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penertiban Media Promosi Luar

Senin, 27 Juli 2026 | 11:00:48 WIB
Ilustrasi Penertiban Pajak Reklame (FOTO: NET)

BEKASI - Upaya menggenjot perolehan pendapatan asli daerah terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten melalui penguatan pengawasan serta penertiban pajak reklame.

Pejabat pengelola pendapatan daerah dari sumbernya menjelaskan bahwa penertiban ini dijalankan dengan pendekatan yang humanis serta edukatif kepada masyarakat.

Para pengusaha dan pemilik media luar ruang diberikan penyuluhan agar senantiasa melengkapi perizinan administrasi serta perpajakan sebelum memasang iklan.

“Kami berharap seluruh reklame yang dipasang dapat didaftarkan dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik,” kata dari sumbernya, dikutip pada tanggal tertentu.

Masyarakat pelaku usaha juga didorong agar taat aturan demi menyukseskan program peningkatan penerimaan fiskal daerah.

Kontribusi aktif dari para wajib pajak sangat dibutuhkan untuk menunjang berbagai program pembangunan infrastruktur wilayah.

“Kepatuhan tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi aturan, tetapi merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar dari sumbernya.

Kepala badan pendapatan daerah dari sumbernya menyebutkan bahwa sasaran pengawasan mencakup papan reklame, baliho besar, hingga media promosi yang berdiri di median jalan.

Petugas instansi terkait diinstruksikan untuk memotret setiap temuan di lapangan guna melakukan pencocokan data serta evaluasi berkala.

Bagi reklame yang kedapatan belum terdaftar atau belum melunasi kewajibannya, petugas hanya akan memasang tanda peringatan berupa stiker khusus.

“Untuk hari ini tindakannya hanya berupa pemasangan stiker. Tidak ada penutupan, apalagi pembongkaran. Kami mengedepankan edukasi dan memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para wajib pajak,” tutur dari sumbernya.

Terkini

Hak Cuti Karyawan Dan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00:00 WIB

Rumus Hitung Pesangon PHK Sesuai Aturan Terbaru

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00:00 WIB

Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak Dan Tetap

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00:00 WIB

Aturan Penetapan UMP Dan UMK Terkini Panduan Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00:00 WIB