MEDIAKEUANGAN.ID — Kenaikan harga emas batangan ini membawa angin segar bagi investor yang sudah mengoleksi emas Antam. Sebab, harga buyback yang ikut naik berarti nilai aset mereka bertambah jika ingin menjualnya. Namun, ada sejumlah pajak yang perlu dipahami sebelum bertransaksi agar perhitungan keuntungan tidak keliru.
Daftar Harga Emas Antam Sesuai Ukuran
Laman Logam Mulia memuat harga dasar untuk berbagai pecahan, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut rincian untuk transaksi Kamis pagi:
Emas 0,5 gram dibanderol Rp 1.369.500. Untuk pecahan 1 gram, harganya Rp 2.639.000. Apabila ingin membeli 2 gram, Anda perlu menyiapkan Rp 5.218.000.
Ukuran lebih besar memberikan harga per gram sedikit lebih murah. Emas 3 gram dihargai Rp 7.802.000, sedangkan 5 gram mencapai Rp 12.970.000. Untuk 10 gram, harga yang tertera Rp 25.885.000.
Bagi investor institusi atau yang berniat menyimpan dalam jumlah besar, Antam menyediakan pecahan 25 gram seharga Rp 64.587.000, 50 gram Rp 129.095.000, dan 100 gram Rp 258.112.000. Adapun untuk ukuran 250 gram mencapai Rp 645.015.000, sementara 500 gram dihargai Rp 1.289.820.000. Pecahan terbesar 1.000 gram tercatat Rp 2.579.600.000.
Buyback Naik, tapi Ada Pajak yang Memotong
Harga buyback emas Antam naik Rp 15.000 per gram — sama dengan kenaikan harga jualnya — menjadi Rp 2.492.000 per gram. Angka ini menjadi patokan sebelum dipotong pajak saat Anda menjual emas batangan ke Antam.
Antam menerapkan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk transaksi jual kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi. Sebagai gambaran, bila Anda menjual emas 100 gram dengan harga buyback Rp 2.492.000 per gram, total nilai transaksinya Rp 249,2 juta. Potongan pajaknya sekitar Rp 3,74 juta, sehingga dana yang diterima lebih kecil dari angka kotor.
Untuk pembelian emas batangan, ada pula PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera. Artinya, biaya yang dikeluarkan saat membeli sedikit lebih tinggi dari harga yang dipublikasikan.
Catatan Penting untuk Calon Pembeli dan Penjual
Harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar logam mulia. Pembaruan harga biasanya dilakukan pada pagi hari setiap hari kerja. Karena itu, sebelum bertransaksi, sebaiknya cek kembali harga terbaru di laman Logam Mulia atau kantor Antam terdekat.
Dengan selisih antara harga jual dan harga buyback mencapai Rp 147.000 per gram, investor perlu memperhitungkan margin ini bersama pajak agar tidak salah menilai potensi keuntungan jangka pendek.