Realisasi APBN Jawa Barat Tembus Surplus Rp 22 Triliun pada Juli 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:55:10 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Dari sumbernya memaparkan bahwa pemanfaatan anggaran APBN di wilayah Jawa Barat berhasil mencatatkan surplus regional senilai Rp 22,02 triliun sampai bulan Juli 2026.

Raihan surplus tersebut ditopang oleh penerimaan pendapatan negara sebesar Rp 85,61 triliun, di saat pengeluaran belanja negara terealisasi Rp 63,59 triliun.

Perolehan pendapatan negara di Jabar juga mengalami kenaikan 6,81 persen bila disandingkan dengan catatan pada tahun lalu.

Di sektor penerimaan perpajakan, angka yang didapatkan menyentuh Rp 81,30 triliun atau naik 7,35 persen jika dihitung secara tahunan.

Dari sumbernya menegaskan bahwa hasil yang diraih tersebut harus berimbas positif pada pergerakan ekonomi dan dirasakan manfaatnya oleh warga lokal.

“Kami ingin memastikan APBN di Jawa Barat tidak berhenti pada laporan penyerapan anggaran, tetapi hadir dalam bentuk aktivitas ekonomi, dukungan usaha, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata dari sumbernya saat memantau operasional APBN Jabar di Kota Bandung, Senin (24/8/2026).

Melihat rincian penerimaan perpajakan, setoran pajak memberikan sumbangan Rp 63,84 triliun atau tumbuh sekitar 10,41 persen.

Di sisi lain, perolehan sektor kepabeanan beserta cukai membukukan angka Rp 17,46 triliun.

Sektor manufaktur dan pengolahan menjadi pendorong utama penerimaan pajak dengan menyumbang Rp 30,60 triliun atau 47,93 persen dari total penerimaan pajak Jabar.

Pada pos pengeluaran, penyaluran belanja negara telah terealisasi pada angka Rp 63,59 triliun.

Walau secara tahunan total belanja negara terkoreksi 1,45 persen, tingkat belanja kementerian/lembaga justru merangkak naik 28,86 persen menjadi Rp 26,61 triliun.

Peningkatan terbesar berada pada pos belanja modal yang menyentuh Rp 3,11 triliun atau melonjak tajam 115,37 persen dibanding periode Juli 2025.

Sementara penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa terealisasi Rp 36,98 triliun atau 59,82 persen dari jumlah pagu.

Dari sumbernya menerangkan bahwa dana APBN mesti memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi warga melalui permodalan usaha.

Sampai Juli 2026, penyaluran Kredit Ushaa Rakyat di daerah Jabar telah mencapai Rp 23,24 triliun untuk 357,3 ribu penerima modal.

Adapun pembiayaan Ultra Mikro telah mengalir sebesar Rp 1,31 triliun yang disalurkan bagi 226,4 ribu peminjam.

“Setiap rupiah APBN harus terus bekerja, bukan hanya tercatat sebagai angka realisasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar dari sumbernya.

Performa APBN yang positif sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat.

Pada triwulan II 2026, laju ekonomi Jabar tumbuh 5,73 persen secara tahunan serta tumbuh 2,25 persen secara kuartalan.

Sektor industri pengolahan menjadi pilar utama penyokong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Laju inflasi daerah Jawa Barat per Juli 2026 berada pada angka 2,72 persen secara tahunan.

Kinerja neraca perdagangan Jawa Barat kurun waktu Januari hingga Juli 2026 turut membukukan surplus sebesar 13,79 miliar dolar AS.

Dari sumbernya meminta pengawasan dan pengelolaan dana negara dilakukan dengan disiplin tinggi.

Langkah pemindahan dana anggaran untuk menutupi kekurangan alokasi gaji pegawai tidak boleh merugikan agenda pelayanan publik.

Hal ini disampaikan dari sumbernya sewaktu melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar di Bandung, Senin.

Dari sumbernya menginstruksikan agar estimasi belanja pegawai dihitung secara cermat dari awal supaya tidak menimbulkan kendala anggaran minus di penghujung tahun.

Ia menilai pengalihan anggaran hanya boleh dikerjakan secara cermat dan penuh pertimbangan, terutama jika berpotensi memotong alokasi program kerakyatan.

Pergeseran anggaran untuk menutupi pos belanja pegawai tidak boleh memotong dana program masyarakat kecuali pada situasi yang sangat darurat.

Dalam kesempatan peninjauan tersebut, dari sumbernya turut memeriksa pelaksanaan agenda strategis nasional di Jawa Barat, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Pada program KDKMP, tercatat ada 5.970 unit koperasi di Jawa Barat dengan kuota pemantauan sejumlah 147 KDKMP.

Hingga kini, proses peninjauan telah dilaksanakan terhadap 22 KDKMP dan beberapa fisik bangunan koperasi telah rampung didirikan.

Di samping itu, pihak Kanwil DJPb Jabar telah memeriksa kondisi 22 dari total 26 lokasi Sekolah Rakyat yang ada di Jabar.

Kondisi fisik bangunan sekolah terpantau baik serta ditunjang oleh sarana pendukung yang memadai.

Setiap ruang kelas dipasangi papan pintar digital, serta para siswa menerima fasilitas satu unit komputer jinjing.

Dari sumbernya menilai Sekolah Rakyat memiliki banyak keunggulan, tetapi gaung program ini masih minim didengar publik.

“Sekolah Rakyat perlu lebih dipromosikan kepada publik. Program ini memiliki berbagai keunggulan, tetapi masih kurang mendapatkan eksposur,” kata dari sumbernya.

Mengenai fasilitas SPPG, Jawa Barat memiliki 6.794 unit dengan target pengecekan 199 lokasi SPPG.

Akan tetapi, cakupan pemantauan berhasil merealisasikan kunjungan ke 275 lokasi SPPG.

Kapasitas produksi makanan di tiap unit SPPG berkisar antara 1.600 sampai 2.800 porsi.

Penerima manfaat program mencakup murid jenjang PAUD hingga SMA/sederajat, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui.

Kualitas sajian pangan SPPG di Jawa Barat secara umum dinilai baik dan dapat diterima oleh para penerima manfaat.

Dari sumbernya meminta pihak Ditjen Perbendaharaan untuk menyusun tolok ukur penilaian SPPG dengan tingkatan yang jelas di tiap daerah, misalnya skala satu hingga lima.

Sistem penilaian ini digunakan untuk mengevaluasi mutu pelaksanaan SPPG sekaligus membandingkan efektivitas antarwilayah secara nasional.

Tags

Terkini