Penjaminan SMV Kemenkeu untuk KCIC Menjadi Pelapis Risiko Bagi APBN

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:54:48 WIB
Ilustrasi Para penumpang saat memasuki kereta cepat Whoosh (FOTO: NET)

JAKARTA - Penunjukan special mission vehicle Kemenkeu guna menanggung alokasi jaminan lebih dahulu atau first loss basis PT Kereta Cepat Indonesia China dinilai menjadi pelapis risiko bagi anggaran pendapatan dan belanja negara.

Pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai SMV Kemenkeu untuk mengemban tugas tersebut, seperti yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027.

Dari sumbernya saat dihubungi di Jakarta, Senin, menerangkan PII memang menanggung klaim lebih dulu, sehingga tekanan terhadap APBN sanggup diredam dalam jangka pendek.

Akan tetapi, mengingat permodalan PII bersumber dari negara, potensi risiko tersebut tetap berada di dalam ranah sektor publik.

Pergeseran terjadi pada pihak yang menanggung lebih awal serta waktu kemunculan dampaknya, bukan berarti menghilangnya risiko fiskal secara menyeluruh.

"Skema first loss PT PII perlu dilihat sebagai pelapisan risiko, bukan penghapusan risiko," kata dari sumbernya.

Menurut dari sumbernya, permasalahan skema tersebut terletak pada skala, di mana eksposur penjaminan melampaui besaran dana cadangan penjaminan.

Hal ini menandakan bahwa daya tampung lapisan pertama tergolong terbatas.

"Jika tekanan pada KCJB berlanjut dan kewajiban penjaminan meningkat, beban awal memang masuk ke PII. Ketika kapasitasnya tertekan, negara pada akhirnya tetap perlu hadir melalui dukungan anggaran atau penambahan modal," ujarnya menambahkan.

Dari sumbernya pun berpandangan risikonya kian membesar sebab pinjaman Whoosh sekitar Rp116 triliun telah dipindahkan ke SMV di bawah Kementerian Keuangan.

Secara finansial, lanjutnya, tekanan keuangan proyek kian mendekati neraca keuangan negara.

Melalui perkiraan bunga 5 hingga 6 persen, tanggungan bunganya menyentuh rentang Rp6 sampai Rp7 triliun setiap tahunnya.

Nominal tersebut dianggap membuktikan bahwa kendala KCJB bukan lagi sebatas masalah korporasi, melainkan telah masuk pada lingkup tata kelola risiko fiskal.

"Saya melihat first loss PII berguna untuk mengurangi volatilitas APBN dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis mengurangi risiko fiskal negara. Karena itu, yang penting bukan hanya menyebut adanya ring fencing, melainkan mengungkap besarnya eksposur, kapasitas PII dalam menanggung klaim, serta skenario jika proyek mengalami tekanan," jelas dari sumbernya.

"Tanpa transparansi tersebut, risiko fiskal hanya berpindah dari satu neraca ke neraca lain, bukan benar benar hilang," tuturnya.

Tags

Terkini