Ia menambahkan, penegakan hukum dan perlindungan konsumen sejatinya tidak saling bertentangan. Bank tetap bisa memenuhi kewajiban hukumnya, tetapi nasabah tidak otomatis dipersalahkan hanya karena rekeningnya ditahan dalam proses pemeriksaan.
Ia menambahkan, penegakan hukum dan perlindungan konsumen sejatinya tidak saling bertentangan. Bank tetap bisa memenuhi kewajiban hukumnya, tetapi nasabah tidak otomatis dipersalahkan hanya karena rekeningnya ditahan dalam proses pemeriksaan.