JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mempunyai rencana memberikan insentif pajak bagi pebisnis yang mengelaborasi panas bumi atau geothermal.
Bahlil menegaskan pihaknya bakal mengubah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang berlaku saat ini demi memudahkan iklim penanaman modal.
"Kami akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kami akan merubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal," ujarnya dalam acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).
Bahlil memaparkan pemerintah saat ini sedang memicu percepatan realisasi energi baru terbarukan selaku bagian dari strategi demi meraih kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
Ia menyebut panas bumi sebagai salah satu pasokan energi paling penting lantaran Indonesia menyimpan deposit terbesar di dunia.
Akan tetapi, Bahlil menyayangkan tingkat pemanfaatan panas bumi di Indonesia saat ini baru menginjak angka 10 sampai 13 persen.
Adapun keseluruhan potensi panas bumi yang dipunyai RI menyentuh 23.202,77 MW, sementara kapasitas terpasang baru sekitar 2.776,39 MW.
Dengan kata lain, baru sekitar 11,6 persen potensi panas bumi yang difungsikan dan masih ada 88,4 persen belum diolah.
Alhasil, walau sebenarnya merupakan negara dengan sumber daya panas bumi utama di dunia, tingkat penerapan pemanfaatan di Indonesia masih berada pada urutan kedua, kalah dari Amerika Serikat.
Menurut Bahlil, permasalahan utama yang membuat Indonesia belum menjadi nomor satu dari segi penerapan adalah persoalan kecepatan, perizinan, dan regulasi yang berlaku.
Saat awal memangku jabatan selaku Menteri ESDM, ia mengaku langsung mengevaluasi pemicu lambatnya penerapan penggunaan panas bumi untuk penggunaan energi.
Lantaran berlatar belakang pebisnis, Bahlil sangat memahami para pengusaha selalu mendambakan proses yang serba cepat.
Sayangnya, iklim usaha di Indonesia sering dihadapkan pada regulasi yang berbelit-belit serta proses yang sangat lamban.
"Maka yang pertama saya lakukan adalah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar itu," ujar Bahlil.
Walau pemangkasan regulasi telah ditempuh, hasil evaluasinya mengindikasikan masih banyak rintangan di lapangan.
Ia pun menekankan saat ini percepatan penerapan panas bumi ini cuma dapat diraih lewat kerja sama erat antara pebisnis dan regulator, tanpa berjalan sendiri-sendiri.
Maka dari itu, ia berkomitmen menyalurkan insentif demi menggairahkan bisnis energi baru terbarukan ini.
Namun, beriringan dengan insentif yang akan dikucurkan, Bahlil menuntut komitmen dari para pebisnis.
Ia meminta setiap pebisnis yang telah mengantongi konsesi supaya cepat mengerjakan proyeknya dan tidak menahannya.
Seandainya proyek berjalan lambat, Bahlil merasa pada akhirnya pemerintah yang akan dituduh memperlambat proses investasi.
Padahal, Bahlil menilai kelambatan proyek ini sering kali dipicu oleh akal-akalan pebisnis itu sendiri.
Bahlil bercerita sering menandatangani surat penghentian sementara operasi disebabkan pebisnis beralasan sedang didera masalah, kenyataannya sering berakar pada ketidaksiapan teknologi maupun pendanaan.
Bahlil memahami benar pengajuan penghentian sementara sering dijadikan taktik usaha untuk mengulur waktu.
"Penghentian sementara ini kan bagian dari strategi. Saya kan mantan pengusaha, intuisi dan penciuman, saya tahu. Penghentian sementara ini kan dalam rangka memperpanjang masa kontrak kalian karena ada persoalan di situ. Itu penghentian sementara ternyata ada abulekenya juga di situ. Kami mau fair-fair saja," ujar dari sumbernya.
Terlebih, kata dia, ada persoalan perizinan yang sering kali membias menjadi sangat panjang.
Ada pebisnis yang izinnya telah diperpanjang satu kali, tetapi kembali mengajukan perpanjangan untuk kedua hingga ketiga kalinya.
Bahkan, saat pemerintah hendak memutus kontrak, pebisnis tersebut sering melobi dengan berbagai macam alasan.
"Masalahnya bisa lebih panjang lagi karena izin sudah diperpanjang satu kali, mau dua kali diperpanjang, ada juga yang mau tiga kali. Begitu kami kena pemutusan, lobi lagi. Pakai ini, pakai ini, pakai ini," ujarnya.
Ia menandaskan pemerintah pada dasarnya mengizinkan pebisnis mana saja yang mengerjakan pengembangan panas bumi ini, sepanjang mereka memiliki komitmen untuk menyelesaikan proyeknya secara cepat.
"Bagi kami pemerintah, siapapun yang mengerjakan gak apa-apa, yang penting cepat," ujar Bahlil.