Realisasi Pajak Mencapai Separuh Target Pemerintah Dikejar Setoran

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:02:11 WIB
Ilustrasi Pajak (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak pemerintah masih menanggung agenda besar demi meraih sasaran setoran pajak pada tahun 2026.

Sampai kurun akhir Juli, penerimaan pajak baru terhimpun sekitar separuh dari alokasi tahunan, sedang pilar setoran dari bidang manufaktur terus menunjukkan grafik penurunan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghimpun perolehan pajak hingga Juli 2026 mengumpulkan Rp1.209,6 triliun.

Nominal tersebut setara 51,31 persen dari patokan penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sejumlah Rp2.357,7 triliun.

Walau baru mencukupi separuh sasaran, pencapaian pajak sampai Juli sejatinya merambat naik cukup tinggi.

Angka realisasi tersebut terangkat 22,17 persen jika disandingkan periode serupa tahun lalu yang berada di angka Rp990,01 triliun.

Kendati demikian, peningkatan tersebut belum menjamin posisi target tahunan berada di batas aman.

Pemerintah masih harus mengejar Rp1.148,1 triliun dalam jangka waktu lima bulan pamungkas tahun ini.

Oleh sebab itu, rata-rata setoran pajak yang wajib dihimpun sejak Agustus hingga Desember 2026 menembus kurang lebih Rp229,6 triliun per bulan demi mengamankan angka Rp2.357,7 triliun.

Dari sumbernya sebelumnya menandaskan bahwa batas yang sudah ditetapkan pemerintah tetap menjadi pedoman utama Ditjen Pajak.

"Kalau kami dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%," kata dari sumbernya.

Meskipun begitu, pihak Kemenkeu sendiri memproyeksikan patokan tersebut tidak seutuhnya sanggup diraih.

Dalam laporan outlook yang diberikan kepada Komisi XI DPR, setoran pajak 2026 diperkirakan berada di angka Rp2.310,8 triliun atau berkisar 98 persen dari tolok ukur APBN.

Berpatokan pada proyeksi itu, perolehan pajak berpotensi menorehkan shortfall Rp46,9 triliun.

Walau ada selisih, angka shortfall tersebut terhitung jauh lebih tipis jika dibandingkan shortfall setoran pajak pada 2025 yang menembus Rp271,7 triliun.

Dari sumbernya menilai sasaran perolehan pajak pada tahun ini tetap berat untuk digapai.

Bahkan, dari sumbernya meramal shortfall setoran pajak sanggup membengkak lebih besar ketimbang estimasi pemerintah, yakni berkisar Rp140 triliun hingga Rp188 triliun.

Menurut dari sumbernya, tantangan setoran pajak bukan sekadar berakar dari tingkat ketaatan para wajib pajak, melainkan juga dari dinamika ekonomi serta pergantian struktur sumber penerimaan.

Suatu hal yang mengundang sorotan ialah porsi manufaktur atau industri pengolahan.

Lini yang selama ini menjadi pilar perolehan pajak tersebut memperlihatkan tren penurunan peran dalam jangka panjang.

Dari sumbernya mengurai sumbangsih lini pengolahan terhadap setoran pajak berada di angka 30,66 persen pada 2013.

Akan tetapi, porsi tersebut tergerus menjadi 24,6 persen di tahun 2025.

Kecenderungan melorot ini terus berlanjut pada semester I-2026.

Sumbangan bidang pengolahan pada penerimaan pajak tercatat menyusut ke angka 22,8 persen.

Hal ini menandakan, dalam rentang kurun kuranglebih 13 tahun, porsi manufaktur pada setoran pajak telah merosot hampir 8 poin persentase.

"Jika sektor pengolahan terus menurun, pemerintah akan semakin sulit untuk menggali penerimaan pajak dari perekonomian, sehingga rasio pajak kami pun akan semakin turun," tegas dari sumbernya.

Dinamika ini menjadi ganjalan tersendiri bagi pihak pemerintah di tengah tuntutan menggenjot kas negara.

Pasalnya, walau perolehan pajak sampai Juli terangkat 22,17 persen, pemerintah tetap memerlukan lonjakan pemasukan pada lima bulan sisa untuk mendekati proyeksi APBN.

Pada sisi lain, mengerutnya peran manufaktur menandai bahwasanya kendala setoran pajak bukan melulu perkara menagih kepatuhan wajib pajak, namun juga memantapkan landasan ekonomi yang sanggup menghasilkan penerimaan secara konsisten.

Tags

Terkini