JAKARTA - Lembaga Komisi Yudisial (KY) secara resmi merilis 11 nama peserta yang berhasil melewati rangkaian seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Republik Indonesia (RI) Tahun 2026.
Ketetapan tersebut termuat di dalam Pengumuman Nomor 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 yang disahkan pada Jumat (7/8/2026).
Di antara 11 nama terpilih tersebut, sebanyak 3 kandidat sukses meraih kelulusan guna mengisi tempat di Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.
Mengenai tiga nama calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak yang diumumkan lulus adalah sebagai berikut:
- Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara TUN Mahkamah Agung RI).
- Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. (Hakim Pengadilan Pajak).
- Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP. (Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Dari sumbernya memaparkan bahwasanya seluruh peserta yang lolos tahap akhir ini telah menempuh berbagai tahapan pengujian yang mendalam.
Proses evaluasi itu mencakup tahapan pemeriksaan berkas administrasi, ujian kualitas, evaluasi medis dan kepribadian, hingga sesi wawancara publik.
Sebelum penetapan kelulusan CHA disahkan, pada Senin (3/8/2026) tiga kandidat Kamar TUN Khusus Pajak telah merampungkan pengujian terakhir berupa wawancara publik di Mahkamah Agung.
Dari sumbernya menerangkan bahwa performa pada sesi wawancara tersebut menjadi pertimbangan utama bagi KY dalam merumuskan keputusan akhir yang imparsial, sebelum jajaran nama diusulkan ke DPR RI untuk disetujui Kepala Negara.
Pada proses selanjutnya, jajaran CHA yang dinyatakan lulus tahapan wawancara bakal menempuh fit and proper test di Komisi III DPR RI untuk meraih persetujuan legistlatif, sebelum dilantik resmi sebagai Hakim Agung.
Guna melengkapi informasi, di luar 3 calon untuk Kamar TUN Khusus Pajak, KY turut meluluskan beberapa nama di sektor kamar peradilan lain, yaitu 2 CHA Kamar Perdata, 4 CHA Kamar Pidana, serta 2 CHA Kamar Agama.