PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai memperkokoh langkah pembangunan berlandaskan ekonomi hijau dengan memposisikan pemeliharaan ekosistem sebagai bagian dari peluang pendanaan pembangunan.
Salah satu kapasitas yang sedang dimatangkan yakni aktivitas perdagangan karbon lewat skema pemeliharaan kawasan hutan serta reduksi emisi.
Kebijakan ini menjadi pilar dari strategi Riau guna mengatasi sempitnya ruang fiskal sekaligus merawat kekayaan ekologis yang dipunyai daerah.
Pihak otoritas menginginkan tindakan merawat hutan dan mengurangi emisi tidak hanya mendatangkan keuntungan lingkungan, melainkan juga menghadirkan nilai ekonomis bagi warga yang ikut memelihara kelestarian alam.
Taktik tersebut dipaparkan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026).
SF Hariyanto menegaskan transaksi karbon tidak dipahami sebagai tindakan menjual hutan, melainkan memberi nilai ekonomis atas pencapaian memelihara area hutan dan memangkas emisi secara terukur.
"Kami ingin hutan tetap terjaga, emisi terus menurun, masyarakat yang menjaga hutan memperoleh manfaat, dan daerah mendapatkan peluang pembiayaan baru. Jadi, kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersama," jelasnya.
Berdasarkan penjelasannya, kapasitas ekonomi hijau menjadi salah satu opsi yang bisa dimaksimalkan Riau guna memperkuat dana pembangunan tanpa menambah beban warga lewat retribusi baru.
Beliau menyampaikan bahwasanya alur teknis utama program jurisdictional REDD+ Riau telah disediakan.
Pada saat ini, Pemerintah Provinsi Riau menanti Letter of Endorsement atau persetujuan Menteri Keuangan sebelum agenda tersebut dapat melangkah ke skema pasar karbon global berstandar kredibilitas tinggi.
"Ini merupakan salah satu cara kami menjawab keterbatasan fiskal dengan mencari peluang baru. Kami tidak hanya menunggu, tetapi berusaha membangun sumber pembiayaan yang berasal dari kekuatan dan potensi daerah sendiri," ujarnya.
SF Hariyanto menggarisbawahi, perluasan ekonomi hijau mesti tetap berpatokan pada kegunaan bagi warga.
Oleh sebab itu, manajemen program, kalkulasi emisi, alur verifikasi, hingga skema pembagian keuntungan harus dirancang secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut pandangannya, warga yang selama ini berkontribusi merawat area hutan wajib menerima manfaat secara pantas atas keberhasilan proteksi alam.
Melalui formula tersebut, pemeliharaan alam mampu beriringan bersama pengangkatan taraf hidup masyarakat.
"Kami ingin menjaga lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi. Semakin baik hutan dijaga dan emisi diturunkan, semakin besar pula peluang yang dapat kami ciptakan bagi masyarakat dan pembangunan Riau," pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto menyebutkan perluasan ekonomi berorientasi lingkungan ialah peluang yang patut dipersiapkan secara sungguh-sungguh.
Menurut pertimbangannya, kekayaan ekologis Riau wajib dikelola menggunakan asas keberlanjutan supaya tetap terawat sekaligus sanggup memberikan nilai tambah buat warga.
"Riau memiliki kekayaan alam yang besar dan harus kami jaga bersama. Kalau pengelolaannya dilakukan dengan tata kelola yang baik, potensi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab untuk dilindungi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.
Peningkatan sektor ekonomi hijau ini diharap mampu menjadi bagian dari haluan pembangunan Riau ke depan, dengan menyatukan kaitan ekonomi, perlindungan ekosistem, serta peningkatan taraf hidup warga.