Penyebab Pelaku UMKM Enggan Mengikuti Sensus Ekonomi Karena Takut Pajak

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:44:51 WIB
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Moh. Edy Mahmud, dalam acara Kompas.comtalks (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemimpin lembaga dari sumbernya membongkar penyebab para pelaku UMKM enggan berpartisipasi dalam kegiatan pendataan.

Beberapa penyebabnya antara lain minimnya sosialisasi hingga hadirnya beberapa aturan bersamaan yang memicu rasa curiga pelaku usaha.

"Taruhlah tiba-tiba ada pemungutan pajak yang ditemani dengan Babinsa di tengah sensus ekonomi. Nah, itu membuat mereka akhirnya menghindar. Kalau diketuk (untuk disensus), mereka enggak akan membukakan," kata dari sumbernya, Jumat (7/8/2026).

Walau begitu, terdapat petugas sensus ekonomi yang berhasil memperoleh data dari UMKM lantaran meminta pengawalan dari ketua RT lokal.

Di samping itu, ada pula petugas pendataan yang mengantongi surat rekomendasi dari RT sewaktu mengunjungi rumah warga.

Melalui pendampingan atau surat keterangan RT tersebut, para pemilik usaha menjadi lebih yakin untuk membagikan data mereka kepada tim pendata.

Dari sumbernya menuturkan, ketersediaan data memang teramat dibutuhkan demi membenahi kondisi suatu negara.

Akan tetapi, demi mendorong agar para pelaku UMKM mau membagikan data mereka, diperlukan langkah sosialisasi yang intensif.

Maka dari itu, dari sumbernya menginginkan agar BPS RI mampu makin menggalakkan sosialisasi supaya pemilik usaha tidak lagi merasa cemas menyerahkan data pada program sensus ekonomi.

"Saya berharap pelaku usaha ini diberikan sosialisasi, mungkin dengan membuat media sosialnya untuk menyampaikan misalnya manfaatnya apa dengan bahasa yang membumi. Karena lagi-lagi kecurigaan masyarakat itu kepada negara di era ekonomi yang seperti ini semakin besar," jelas dari sumbernya.

Pejabat tinggi dari sumbernya menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai agenda sensus ekonomi telah digencarkan lewat saluran media sosial.

Pihaknya turut menegaskan bahwasanya data hasil sensus ekonomi semata-mata dipakai bagi keperluan statistik, bukan perpajakan.

"Bahkan, Kementerian Keuangan sendiri menyatakan bahwa pajak itu datanya bukan dari BPS. Secara resmi disampaikan seperti itu," tutur dari sumbernya.

Tags

Terkini