JAKARTA - Dari sumbernya menyatakan bahwa pemerintah siap mengambil alih keseluruhan pelunasan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jadwal pembayaran angsuran pertama dipastikan mulai direalisasikan pada September 2026.
Dari sumbernya membeberkan bahwa estimasi keseluruhan fasilitas kredit KDMP berkisar pada angka Rp 240 triliun.
Pencairan dana itu dialokasikan bagi penyaluran kredit ke lebih dari 80.000 koperasi desa dengan nominal pembiayaan senilai Rp 3 miliar per koperasi.
Dari sumbernya menerangkan bahwa skema penyaluran kredit ini dipatok dalam kurun waktu enam tahun.
Berdasarkan jangka waktu pembiayaan tersebut, pemerintah mengalkulasikan cicilan pokok yang harus dibayar mencapai Rp 40 triliun per tahun di luar hitungan bunga.
"Itu kan Rp 240 triliun kreditnya. Kira-kira setiap tahun itu di stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu pokoknya jatuh Rp 40 triliunan, tambah bunga sedikit," ujar dari sumbernya dalam Media Briefing, Rabu (5/8/2026).
Meskipun begitu, dari sumbernya berpandangan bahwa sokongan APBN tersebut membawa kemanfaatan jangka panjang bagi perkembangan ekonomi desa.
Berdasarkan penjelasannya, margin keuntungan dari unit koperasi nantinya disalurkan kepada warga lewat Sisa Hasil Usaha (SHU), sementara kepemilikan aset koperasi diserahkan kepada pihak desa.
"Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi, tidak rugi-rugi banget sih desanya, dan masyarakatnya," ujar dari sumbernya.
Dari sumbernya juga menjamin pembayaran cicilan awal tersebut tidak akan terhambat.
Pemerintah memegang komitmen penuh untuk memulakan pembayaran utang KDMP pada bulan September 2026 sesuai dengan rencana.
"Yang jelas kami pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor," ujar dari sumbernya.