JAKARTA - Istana memberikan kepastian bahwasanya proses restrukturisasi kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung bakal ditangani oleh Kementerian Keuangan.
Kepastian tersebut diutarakan dari sumbernya usai menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Investasi Danantara serta Dewan Pengawas BPI Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
"Hari ini rapat koordinasi rutin saja ke Badan Pelaksana BPI Danantara bersama dengan Dewan Pengawas BPI Danantara, salah satunya (KCIC)," ujar dari sumbernya.
Dari sumbernya menyampaikan, beban penuntasan restrukturisasi pinjaman PT Kereta Cepat Indonesia China bakal ditanggung pihak Kementerian Keuangan.
"Enggak, yang akan menanggung adalah dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Pihaknya belum memaparkan skema pembiayaan restrukturisasi tersebut, termasuk mengenai apakah bakal memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau skema alternatif lainnya.
Menurut penjelasan dari sumbernya, rincian teknis skema penanganan tersebut bakal dirancang oleh pimpinan Kementerian Keuangan.
"Ya skemanya nanti Pak Purbaya yang ngatur," tuturnya.
Sebelumnya, pimpinan Kementerian Keuangan menjamin langkah pengambilalihan kepemilikan saham badan usaha milik negara pada PT Kereta Cepat Indonesia China tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Hal itu disampaikan dari sumbernya sesudah mengadakan pertemuan dengan jajaran pimpinan BPI Danantara di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Proses akuisisi akan dieksekusi melalui dua badan Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan, sehingga tak secara langsung menjadi beban APBN.
"Nanti akan kami pakai tangan SMV fiskal kami untuk mengelola itu. Kami kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," ujar dari sumbernya.
Saat ini Kemenkeu mengawasi 13 unit SMV.
Menurut penjelasan dari sumbernya, ketersediaan kas dari dua SMV yang bakal ditugaskan telah memadai untuk mengambil alih porsi kepemilikan saham BUMN pada KCIC.
Walau begitu, pihaknya belum bersedia membeberkan identitas SMV mana yang akan ditunjuk.
"Ada dua, pokoknya cukup, uangnya cukup," ujar dari sumbernya.
Sebagai informasi, porsi kepemilikan saham BUMN pada KCIC selaku pengelola Kereta Cepat Whoosh saat ini berada di bawah naungan konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia.
PSBI menguasai 60 persen kepemilikan saham KCIC, sedangkan 40 persen sisanya dikuasai konsorsium asal China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
PSBI dihuni oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).
KAI tercatat bertindak sebagai pemegang porsi saham mayoritas KCIC dengan kepemilikan mencapai 51,37 persen.
Dari sumbernya mengutarakan, melalui pengambilalihan tersebut maka kedudukan KCIC bakal berada di bawah naungan SMV Kemenkeu, begitu pula dalam hal tata kelolanya.
"(Nanti kepemilikan KCIC) di saya. Bukan (di bawah KAI lagi)," ucap dia.