Pemerintah Jaga Ketat Batas Defisit Anggaran APBN Kurang Dari 3 Persen

Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:26:58 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Otoritas keuangan negara menyanggah kabar burung mengenai wacana pembatalan batas tertinggi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sejumlah 3 persen.

Kabar yang beredar menyatakan bahwasanya keputusan itu akan dibacakan oleh Presiden dalam penyampaian Nota Keuangan tanggal 14 Agustus.

Menurut keterangannya, pihak otoritas sama sekali tidak pernah menyusun rencana tersebut.

Ia menekankan bahwasanya Presiden memiliki kepedulian yang kuat terhadap penerapan prinsip kehati-hatian saat mengurus tata kelola keuangan negara.

"Tidak ada niat seperti itu. Bahkan Presiden sangat tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal sesuai dengan aturan dan prinsip kehati-hatian," ungkap dari sumbernya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).

Pihaknya menjelaskan, kalkulasi defisit APBN 2027 dipastikan selalu berada di bawah ketentuan 3 persen.

Pengelola kas negara tersebut juga mengklarifikasi bahwasanya regulasi batas defisit dinaungi oleh Undang-Undang Keuangan Negara.

Di sisi lain, Nota Keuangan yang hendak disampaikan pemerintah ialah rincian dari Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.

"Kalau batas 3 persen itu ada di Undang-Undang Keuangan Negara, sedangkan ini berbeda dengan Undang-Undang APBN. Nota Keuangan mengikuti Undang-Undang APBN dan menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN. Jadi tidak ada batas 3 persen itu yang akan dilewati," pungkasnya.

Adapun gambaran performa keuangan hingga paruh pertama 2026 menunjukkan defisit APBN bernilai Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen dari Produk Domestik Bruto.

Keadaan defisit ini terjadi lantaran tingkat belanja negara melampaui total penerimaan yang masuk.

Selama periode Januari hingga Juni 2026, pendapatan negara berhasil dikumpulkan senilai Rp1.459,4 triliun atau melonjak 21,4 persen secara tahunan.

Pada masa yang identik, pembelanjaan negara tercatat sebesar Rp1.656 triliun atau mengalami kenaikan 17,8 persen.

"Kinerja fiskal sepanjang semester I menunjukkan tren yang semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat dari Rp574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar dari sumbernya dalam konferensi pers APBN Kami, Selasa (21/7/2026).

Tags

Terkini

Rincian Modal Awal Bisnis Frozen Food Dan Estimasi ROI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Panduan Manajemen Rantai Dingin Untuk Jaga Makanan Beku

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Strategi Mengirim Frozen Food Luar Kota Tanpa Takut Basi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Cara Mengurus Izin Edar BPOM dan PIRT Frozen Food Rumahan

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Panduan Memulai Bisnis Frozen Food Untuk Pemula Kreatif

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB