Pemerintah Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap Ditingkatkan Kehati-hatian

Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:26:57 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Pimpinan Kementerian Keuangan menampik desas-desus terkait rancangan penghapusan ambang batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dipatok 3 persen.

Isu yang berembus menyebutkan bahwasanya ketetapan itu bakal disampaikan Kepala Negara dalam pidato Nota Keuangan pada 14 Agustus mendatang.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pihak pemerintah tak pernah merancang agenda tersebut.

Ia menegaskan bahwasanya pimpinan negara memegang teguh komitmen tinggi terhadap asas kehati-hatian dalam mengelola kas negara.

"Tidak ada niat seperti itu. Bahkan Presiden sangat tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal sesuai dengan aturan dan prinsip kehati-hatian," ungkap dari sumbernya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).

Pihaknya menerangkan, perkiraan defisit APBN 2027 dipastikan terus berada di bawah ambang batas 3 persen.

Pengelola keuangan negara itu pun meluruskan bahwasanya aturan batas defisit berada dalam payung Undang-Undang Keuangan Negara.

Sedangkan itu, Nota Keuangan yang bakal dipaparkan pemerintah merupakan penjelas dari Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.

"Kalau batas 3 persen itu ada di Undang-Undang Keuangan Negara, sedangkan ini berbeda dengan Undang-Undang APBN. Nota Keuangan mengikuti Undang-Undang APBN dan menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN. Jadi tidak ada batas 3 persen itu yang akan dilewati," pungkasnya.

Sementara itu, potret kinerja keuangan hingga semester I 2026 mencatatkan selisih defisit anggaran sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Kondisi defisit tersebut tercipta akibat realisasi pengeluaran negara lebih tinggi dibandingkan dengan perolehan pendapatan negara.

Sepanjang Januari sampai Juni 2026, perolehan kas negara terhimpun hingga Rp1.459,4 triliun atau naik 21,4 persen secara tahunan.

Di kurun waktu yang sama, penyerapan pengeluaran negara menyentuh Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8 persen.

"Kinerja fiskal sepanjang semester I menunjukkan tren yang semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat dari Rp574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar dari sumbernya dalam konferensi pers APBN Kami, Selasa (21/7/2026).

Tags

Terkini

Rincian Modal Awal Bisnis Frozen Food Dan Estimasi ROI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Panduan Manajemen Rantai Dingin Untuk Jaga Makanan Beku

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Strategi Mengirim Frozen Food Luar Kota Tanpa Takut Basi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Cara Mengurus Izin Edar BPOM dan PIRT Frozen Food Rumahan

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Panduan Memulai Bisnis Frozen Food Untuk Pemula Kreatif

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB