Menkeu Banting Isu Penghapusan Batas Defisit APBN Maksimal Sebesar 3%

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:26:36 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak pemerintah disebut-sebut hendak menghapuskan ketentuan batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai 3%.

Wacana tersebut dikabarkan siap dibacakan saat sesi penyampaian Nota Keuangan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 14 Agustus mendatang.

Pejabat Menteri Keuangan dari sumbernya membantah tegas isu bahwa jajaran pemerintah berkeinginan mencabut ambang batas defisit APBN.

Bahkan, Presiden Prabowo dipastikan sangat disiplin dalam memegang teguh regulasi kehati-hatian fiskal.

"Nggak ada niat seperti itu dan bahkan presiden sih amat firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan aturan kehati-hatian," ungkap dari sumbernya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu.

Dari sumbernya turut menambahkan bahwa perhitungan defisit APBN 2027 dipastikan terjaga di bawah angka 3%.

Dirinya menguraikan kalau defisit anggaran negara telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, sementara dokumen Nota Keuangan memuat Rancangan UU perihal APBN tahun 2027.

"Kalau itu kan, 3% kan di Undang-Undang Keuangan Negara di revisinya, tapi ini kan beda Undang-Undang, APBN. Nota Keuangan kan ikutnya Undang-Undang APBN kan, menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN, kira-kira gitu. Jadi nggak ada akan dilewati batas 3% itu," pungkasnya.

Merujuk laporan historis, pencapaian APBN sampai semester I-2026 mencatat defisit sebesar Rp 196,5 triliun atau setara 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit fiskal ini dipicu oleh realisasi pemasukan negara yang belum sebanding dengan tingginya akumulasi pengeluaran negara.

Sampai kurun Juni 2026, akumulasi pendapatan negara terhimpun Rp 1.459,4 triliun atau melonjak 21,4% dibanding periode sama tahun lalu (yoy).

Sementara itu, alokasi belanja negara telah terpakai mencapai Rp 1.656 triliun, tumbuh 17,8%.

"Kinerja fiskal sepanjang semester -I menunjukkan tren semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat meningkat dari Rp 574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp Rp 1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar dari sumbernya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.

Tags

Terkini

Rincian Modal Awal Bisnis Frozen Food Dan Estimasi ROI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Panduan Manajemen Rantai Dingin Untuk Jaga Makanan Beku

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Strategi Mengirim Frozen Food Luar Kota Tanpa Takut Basi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Cara Mengurus Izin Edar BPOM dan PIRT Frozen Food Rumahan

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Panduan Memulai Bisnis Frozen Food Untuk Pemula Kreatif

Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB