Aturan PPh Marketplace Mulai Berlaku Besok Merchant Imbau Cek Data

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:14:25 WIB
Ilustarsi Belanja Online (FOTO: NET)

JAKARTA - Kebijakan PPh untuk sektor marketplace dijadwalkan mulai berlaku efektif pada esok hari.

Para merchant yang beroperasi di platform digital diminta segera melakukan pengecekan ulang terhadap data pajak yang terdaftar.

Pemeriksaan ulang profil perpajakan tersebut bertujuan agar proses pemotongan pajak dapat dilakukan dengan tepat dan akurat.

Pihak dari sumbernya mengingatkan agar seluruh penjual memastikan data identitas perpajakan yang tercantum sudah sesuai dengan kondisi terkini.

Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kekeliruan pencatatan dan meningkatkan efisiensi tata kelola perpajakan digital.

Terkini

Panduan Memilih Armada Pick Up Bisnis Logistik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Peluang Cuan Usaha Jasa Pindahan Rumah Terbaru

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Strategi Mendapatkan Klien Pertama Jasa Pasang WIFI Lokal

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Aturan Hukum & Izin Usaha Jasa Pemasangan WIFI Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Daftar Alat Utama untuk Bisnis Pasang WIFI Pemula Terbaik

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB